Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri Sofyan Usulkan Direktorat Postel Digabung ke Instansinya
Kamis, 21 Oktober 2004 | 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi berada di bawah instansinya. "Agar tercipta satu kesatuan utuh di bidang komunikasi," kata Sofyan usai serah terima jabatan di Kantor Kementrian Kominfo, Kamis (21/10).

Menurut Sofyan penggabungan direktorat tersebut merupakan bentuk ideal dari tugas kementrian yang dipimpinnya. "Nantinya akan ada satu kontruksi," ujarnya. Selama ini direktorat pos dan telekomunikasi berada di bawah kewenangan Departemen Perhubungan. Direktorat ini membidangi masalah telekomunikasi, frekuensi dan conten. Sedangkan salah satu bidang yakni telematika berada di Kementrian Komunikasi dan Informasi. "Jika digabung akan lebih utuh," ujarnya.

Usulan ini, kata Sofyan, baru akan dibicarakan pada sidang kabinet. Ia optimistis penggabungan Postel akan diterima masyarakat terutama pelaku telematika. Bahkan, awalnya usul penggabungan Postel merupakan usul dari pelaku telekomunikasi dan telematika. "Yang penting pemerintah bekerja secara efektif," katanya.

Kementrian komunikasi dan informasi nantinya harus dapat mengubah masyarakat yang tradisional ke berpikiran teknologi. Sofyan berharap kementriannya sebagai peletak infrastruktur teknologi informasi dan perilaku yang mengikutinya. Dicontohkan, teknologi informasi dapat menjadi fasilitator perubahan berpikir, belajar, transaksi bisnis termasuk perilaku masyarakat.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Postel Djamhari Sirat menjelaskan institusi yang dipimpinnya menangani bidang operasional telekomunikasi. Sedangkan di tingkat kementrian, tidak ada penanganan yang bersifat operasional. Bidang itu antara lain pengaturan frekuensi dan interkoneksi.

Jika nantinya, penggabungan direktorat Postel ke kementrian komunikasi tetap dilakukan, ia berharap akan terbentuk badan pelaksana. Badan ini mengurusi operasional postel dan tetap akan berada di Kominfo.

Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengatakan penggabungan Postel ke Kominfo memerlukan Keputusan Presiden. " Namun sejauh ini belum ada pembicaraan tentang itu (penggabungan Postel)," kata dia. Sejauh ini, kata Hatta, Postel mengurusi bidang yang bersifat operasional. Padahal, kementrian Kominfo hanya mengurusi kebijakan saja.

Agriceli?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Laksamana Akui Keputusannya Timbulkan Gejolak
Aburizal Siap Kerja Keras Pulihkan Perekonomian
Jaksa Agung Rahman Berjanji Bersikap Profesional
Alwi Shihab Siap Mundur sebagai Ketua Partai
Menteri Kesehatan: Bersih, Disiplin dan Kerja Keras
ITB Segera Adakan Pemilihan Rektor Baru
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh: Saya Datang dengan Itikad Baik
Juwono Sudarsono: Sipil Kuat, Koter TNI Bisa Dihapus
Kabinet Indonesia Bersatu Yudhoyono-Kalla
Freddy Berjanji Benahi Departemen Kelautan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data