|
Nasional
Menteri Sofyan Usulkan Direktorat Postel Digabung ke Instansinya
Kamis, 21 Oktober 2004 | 19:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi berada di bawah instansinya. "Agar tercipta satu kesatuan utuh di bidang komunikasi," kata Sofyan usai serah terima jabatan di Kantor Kementrian Kominfo, Kamis (21/10).
Menurut Sofyan penggabungan direktorat tersebut merupakan bentuk ideal dari tugas kementrian yang dipimpinnya. "Nantinya akan ada satu kontruksi," ujarnya. Selama ini direktorat pos dan telekomunikasi berada di bawah kewenangan Departemen Perhubungan. Direktorat ini membidangi masalah telekomunikasi, frekuensi dan conten. Sedangkan salah satu bidang yakni telematika berada di Kementrian Komunikasi dan Informasi. "Jika digabung akan lebih utuh," ujarnya.
Usulan ini, kata Sofyan, baru akan dibicarakan pada sidang kabinet. Ia optimistis penggabungan Postel akan diterima masyarakat terutama pelaku telematika. Bahkan, awalnya usul penggabungan Postel merupakan usul dari pelaku telekomunikasi dan telematika. "Yang penting pemerintah bekerja secara efektif," katanya.
Kementrian komunikasi dan informasi nantinya harus dapat mengubah masyarakat yang tradisional ke berpikiran teknologi. Sofyan berharap kementriannya sebagai peletak infrastruktur teknologi informasi dan perilaku yang mengikutinya. Dicontohkan, teknologi informasi dapat menjadi fasilitator perubahan berpikir, belajar, transaksi bisnis termasuk perilaku masyarakat.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Postel Djamhari Sirat menjelaskan institusi yang dipimpinnya menangani bidang operasional telekomunikasi. Sedangkan di tingkat kementrian, tidak ada penanganan yang bersifat operasional. Bidang itu antara lain pengaturan frekuensi dan interkoneksi.
Jika nantinya, penggabungan direktorat Postel ke kementrian komunikasi tetap dilakukan, ia berharap akan terbentuk badan pelaksana. Badan ini mengurusi operasional postel dan tetap akan berada di Kominfo.
Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengatakan penggabungan Postel ke Kominfo memerlukan Keputusan Presiden. " Namun sejauh ini belum ada pembicaraan tentang itu (penggabungan Postel)," kata dia. Sejauh ini, kata Hatta, Postel mengurusi bidang yang bersifat operasional. Padahal, kementrian Kominfo hanya mengurusi kebijakan saja.
Agriceli?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|