|
Nasional
Mendiknas Akan Berlakukan Kontrak Kerja ke Jajarannya
Kamis, 21 Oktober 2004 | 19:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan akan memberlakukan kontrak kerja ke jajaran di bawahnya. Hal ini, menurut dia, sebagai konsekuensi ditandatanganinya kontrak kerja dirinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (21/10) pagi.
Bambang menuturkan, tadi pagi ia telah menandatangani kontrak kerja dengan presiden, yang antara lain isinya akan bekerja dengan bersih dan bersungguh-sungguh. "Saya akan publikasikan surat itu. Dan semua isi kontrak akan mengikat seluruh pejabat di bawahnya," ujarnya seusai menandatangani berita acara serah terima jabatan dengan Menteri Pendidikan Nasional terdahulu, A. Malik Fadjar.
Dengan begitu, kata dia, Departemen Pendidikan Nasional akan dapat bekerja secara efisien dalam menggapai tujuan dan sasarannya.
Ia juga menyoroti tentang visi pendidikan nasional. Pendidikan, menurut dia, bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Tapi juga perkembangan etika dan estetika dari sumber daya manusia," tuturnya. Intinya, kata dia, bagaimana manusia tidak hanya jagoan di bidang ilmu pengetahuan dan tidak lemah dalam beretika.
"Karenanya yang penting adalah bagaimana pembentukan kualitas manusia seutuh-utuhnya, yang meliputi ilmu pengetahuan, estetika dan etika," tandasnya.
Selain itu, mantan menteri keuangan ini menegaskan bahwa harus ada perubahan paradigma yang tadinya menganggap sumber daya manusia (SDM) dari turunan definisi neoklasik. SDM dinilai dari definisi neo klasik, kata dia, diartikan sebagai alat produksi dari sebuah sistem produksi, yang berujung pada paham kapitalisme. "Jadi pendidikan hanya dikuasai oleh kaum kapitalis," katanya.
Karenanya, menurut Bambang, dua hal yang sangat kontradiktif dan harus segera dicari pemecahannya dalam sistem pendidikan nasional adalah pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu. "Kedua hal ini tidak bisa berjalan bersamaan," ujarnya.
Tapi, kata dia, pemerintah tetap pada komitmen untuk memberi kemudahan bagi warga yang kesulitan baik dalam finansial ataupun akademik untuk mendapat hak dan kewajibannya belajar sembilan tahun (pendidikan dasar).
Tentang mutu pendidikan berkaitan dengan tingginya biaya, menurut dia, akan diupayakan subsidi silang. "Terutama bagaimana mengoptimalkan masukan dari masyarakat," tuturnya.
Bambang juga berjanji ke depan akan memperjuangkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. "Apalagi saya mantan menteri keuangan. Jadi saya tahu persis angka yang harus diraih. Terlebih ketentuan ini sudah ada dalam UU," katanya.
Di awal acara A. Malik Fadjar mengucapkan selamat bekerja bagi Bambang. "Ini adalah bagian dari perjalan besar ke depan, terutama perjalanan bangsa," ujarnya. Selain Malik mengucapkan terima kasih, juga minta maaf pada seluruh jajaran selama kepemimpinannya selama ini.
Dalam acara serah terima jabatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini, hadir para mantan menteri pendidikan dan kebudayaan. Mereka adalah Fuad Hassan, Wardiman Djojonegoro, dan Yahya Muhaimin. Selain itu, juga ada praktisi pendidikan, seperti Arif Rachman dan Rektor Universitas Negeri Jakarta.
RR. Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|