Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Adrian Woworuntu Penggagas Skenario Pembobol BNI
Kamis, 21 Oktober 2004 | 18:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Adrian Woworuntu, tersangka utama kasus BNI yang masih buron, bersama dengan oknum aparat kepolisian adalah penggagas skenario pembobol bank tersebut. Hal itu dinyatakan Harris Is Hartono, salah satu terdakwa pembobol BNI, dalam suratnya yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI, 18 Oktober 2004. Salinan surat dengan tembusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dibagikan langsung oleh Harris kepada para wartawan yang meliput persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

Dalam suratnya, Dirut PT Mahesa itu mengatakan ia dan rekannya, Rudi Sutopo belum pernah diperiksa sebelumnya ketika Mabes Polri membuat diagram kasus pembobolan BNI yang menyimpulkan bahwa PT Mahesa adalah otak pembobol dan cikal bakal pembobolan. "Tanpa diteliti, dikaji dan dianalisa terlebih dahulu, bahkan belum di BAP," demikian petikan kalimat surat tersebut.

Lolosnya Adrian menurut Harris adalah bukti adanya konspirasi jahat kepadanya yang melibatkan oknum kepolisian sendiri. Terlebih lagi salah seorang tersangka yang telah dibebaskan, Jeffry Basso mengatakan kepadanya, "Tidak usah ribut-ribut, ini hanya sekadar proyek untuk mereka." Kalimat tersebut diucapkan Jeffry saambil menunjuk ke oknum-oknum polisi.

Kejanggalan lain adalah proses penahanan dirinya. Harris ditahan ketika tengah menjenguk rekan bisnisnya, Aprilla Widharta di Mabes Polri. Harris ditahan dalam sel, sedangkan tersangka lainnya termasuk Adrian dengan sangat rileks menempati ruang kerja pejabat Polri di lantai 2 dan 3. Dalam tahanan Harris hanya diperiksa sesekali dan dibiarkan selama hampir 3 bulan. "Pada saat itu pula bermunculan penawaran-penawaran untuk menyerahkan sejumlah dana agar saya dapat dibebaskan dari kasus ini," tulisnya dalam surat tersebut.

Setelah diperiksa seorang penyidik berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi disertai dengan bukti-bukti otentik dari BNI termasuk dari auditor BNI sendiri, penyidik tersebut berpendapat kasus PT Mahesa tidak dapat dilanjutkan. Namun, akhirnya penyidik minta maaf karena terpaksa harus melanjutkan proses hukum ke kejaksaan pada hari ke 120 penahanan dengan alasan perintah atasan.

Sampai saat ini Harris Is Hartono telah mendekam dalam tahanan selama 10 bulan. Jaksa Penuntut Umum mendakwanya melakukan korupsi dan pencucian uang yang mengakibatkan kerugian negara. Hingga saat ini kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai pada tahap pemeriksan terdakwa.

Ia sendiri masih berusaha keras membuktikan dirinya tidak bersalah karena kasusnya berbeda dengan Gramarindo Group yang telah terbukti sebagai pembobol BNI.

Khairunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolri Nilai Ismoko Tidak Cakap Tangani Adrian
Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Dimutasi
KPK Tidak Ambil Alih Kasus BNI
Kapolri: Adrian Waworuntu Kemungkinan Menuju Singapura
Bank BNI Kucurkan Kredit ke PT PAL Indonesia
Pemeriksaan Penyidik Polri Belum Ditemukan Dugaan Suap
Jaksa Tuntut John Hamenda 20 Tahun Penjara
Kepala Reserse dan Direktur II Ekonomi Khusus Diperiksa
Polisi Amati Gerak-gerik Adrian di Los Angeles
Jane Iriyani Lumowa Divonis Delapan Tahun
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data