Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kapolri Nilai Ismoko Tidak Cakap Tangani Adrian
Kamis, 21 Oktober 2004 | 17:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar, menilai Brigjen Samuel Ismoko tidak cakap memimpin di Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri. "Yang jelas, memang pimpinan menganggap yang bersangkutan (Ismoko) kurang cakap untuk menguasai anggota sehingga dicarilah orang yang dianggap lebih cakap terhadap penanganan anggota," kata Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Polisi Paiman kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/10).

Berdasarkan telegram rahasia Kapolri nomor 912/X/2004 yang dikeluarkan 18 Oktober 2004, Direktur II Ekonomi Khusus, Brigjen Polisi Samuel Ismoko, dimutasikan sebagai Kepala Biro Pembinaan Operasi Polri. Ia bertukar tempat dengan Brigjen Polisi Andi Chairuddin. Rabu kemarin kepada Tempo Ismoko membenarkan dirinya dimutasikan. "Ya kita bertukar tempat saja," katanya.

Selain Ismoko dinilai tidak cakap, Kapolri menilai salah Ismoko telah menaruh Adrian Waworuntu sebagai tersangka kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 triliun pada awal pemeriksaannya di dalam ruangan, bukan dimasukan dalam tahanan. "Ada tahanan ditaruh di dalam ruang pemeriksaan. Ini merupakan pertimbangan pimpinan juga. Ini tidak benar," kata Paiman.

Paiman membantah, Ismoko sebagai korban atas kasus ini. Tetapi, Ismoko harus bertanggung jawab sebagai pimpinan. Seperti diketahui, Ismoko menangani kasus pembobolan BNI termasuk kaburnya Adrian saat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Sementara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sudah memeriksa 25 penyidik dan sudah memintai keterangan Rudi Sutopo terdakwa BNI lainnya sebagai saksi. Terhadap 25 penyidik itu, kata Paiman, belum ditemukan bukti dugaan suap Adrian kepada penyidik.

Sempat tersiap kabar di Mabes Polri, Adrian akan menyerahkan diri hari ini. Menanggapi itu, Paiman katakan pihaknya mempersilakan Adrian menyerahkan diri. "Ya kalau memang ia datang, menyerahkan diri sesuai dengan proses hukum kan, Kejaksaan minta supaya diserahkan yang bersangkutan (Adrian)," katanya yang mengaku belum menerima informasi penyerahan diri Adrian.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Dimutasi
KPK Tidak Ambil Alih Kasus BNI
Kapolri: Adrian Waworuntu Kemungkinan Menuju Singapura
Bank BNI Kucurkan Kredit ke PT PAL Indonesia
Pemeriksaan Penyidik Polri Belum Ditemukan Dugaan Suap
Jaksa Tuntut John Hamenda 20 Tahun Penjara
Kepala Reserse dan Direktur II Ekonomi Khusus Diperiksa
Polisi Amati Gerak-gerik Adrian di Los Angeles
Jane Iriyani Lumowa Divonis Delapan Tahun
Polri Kirim Tim Tangkap Adrian di Amerika
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
PP RI No. 52 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BNI Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BRI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BTN, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Ma

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data