Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

KAI Catat 146 Korban Kecelakaan di KRL
Kamis, 21 Oktober 2004 | 12:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Selama semester pertama tahun ini, Januari hingga Juni 2004, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi I (Daop I) Jabotabek mencatat 146 kasus kecelakaan di KRL. "Banyak penyebabnya," kata Kepala Humas Daop I, Akhmad Sujadi, Rabu (20/10).

Sujadi menjabarkan sebanyak 47 orang jatuh dari atap KRL, 18 orang terbentur peron, 9 orang terkena lemparan batu, 5 orang tersengat kabel listrik, dan 5 orang lainnya terserempet di peron. "Tetapi paling banyak korban akibat tertabrak KRL, yaitu sebanyak 62 orang," ujar Akhmad.

Menurutnya, lokasi kecelakaan di Jabotabek menyebar. "Sedangkan waktu kecelakaan, umumnya terjadi pada jam-jam sibuk, seperti jam pulang kantor," katanya.

PT KAI sendiri telah melakukan upaya untuk mengurangi jumlah kecelakaan ini. Akhmad mencontohkan upaya sosialisasi yang dilakukan PT KAI terhadap sejumlah sekolah di Jabotabek tentang bahaya menumpang di atap KRL.

Menurut Sujadi, jumlah penumpang yang naik di atap kereta didominasi oleh pelajar. "Akan tetapi, kenyataan di lapang berubah. Para pekerja ternyata juga banyak yang naik di atap kereta," tandasnya.

Akhmad juga menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta. Menurutnya aksi pelemparan batu yang cukup banyak menelan korban umumnya dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. "Sosialisasi juga dilakukan dengan memberikan bantuan pada masjid-masjid," katanya.

Menurutnya, KAI masih bekerja sama dengan asuransi Jasa Raharja untuk memberikan santunan bagi korban-korban kecelakaan. "Tidak semua korban memperoleh santunan, dilihat dari sumber penyebabnya," ujar Akhmad.

Ia menjabarkan kategori korban kecelakaan yang mendapat santunan yaitu yang tidak disengaja. Misalnya akibat pelemparan batu dan tertabrak kereta.

Ami Afriatni - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemudik dengan Kereta Api Hanya Meningkat Satu Persen
16 Gerbong KRL Asal Jepang Siap Beroperasi
Jelang Lebaran, PT KAI Siapkan 66 Jadwal Perjalanan
Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran Masih Tersedia
Kereta Api Pertamina Pengangkut Minyak Tanah Terguling
16 Orang Luka-luka Terjatuh dari Gerbong KRL
Perubahan Jadwal Kereta Jabotabek Miskin Sosialisasi
Mulai 3 Agustus, PT KAI Berlakukan Jadwal Baru
Tiga Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api
Tujuh Penumpang Angkutan Tewas Disambar KA
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data