Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Indonesia dan Myanmar Terkorup di Asia Tenggara
Rabu, 20 Oktober 2004 | 20:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Transparency International Indonesia menilai dalam lima tahun terakhir tidak ada perubahan berarti dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, wajar jika Indonesia berada dalam urutan 137 dari 146 negara yang disurvei, dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2,0 dalam skala 10,00.

Dalam IPK yang dikeluarkan Tranparency International, Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Tazikistan, Turkministan, Azerbaijan, Paraguay, Chad, Myanmar, Nigeria, Bangladesh, dan Haiti. Indonesia bersama Myanmar merupakan negara terkorup di Asia Tenggara. Singapura berada dalam urutan 5 dengan IPK 9,3, Malaysia urutan 39 (5,0), Thailand urutan 66 (3,6), Vietnam urutan 106 (2,6).

Kajian lembaga ini disampaikan Sekjen TII, Emmy Hafild dalam acara jumpa pers di kafe Warung Daun, Jakarta Selatan, Rabu (20/10). Menurut Emmy, pemberantasan korupsi merupakan tantangan terbesar bagi pemerintahan baru, karena SBY berhasil naik karena platform antikorupsinya. Emmy sendiri tidak berani memprediksi apakah SBY akan benar-benar bisa memberantas korupsi. "Tergantung kabinetnya," ujarnya.

Menurut Emmy, SBY tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan program pemberantasan korupsi yang bergigi dan dijalankan secara konsisten. Kekhawatiran terbesarnya adalah apabila dalam kabinetnya nanti, SBY banyak memilih orang-orang yang lebih mementingkan jabatan daripada menjalankan platform antikorupsi. "Kalau kabinetnya berisi mafia, tidak akan bisa," tegas Emmy. Menurutnya, para koruptor mulai mengisi jabatan penting di negara ini.

Sementara Todung Mulya Lubis mengatakan jumlah koruptor yang diseret ke pengadilan sangat sedikit dibanding banyaknya koruptor yang berkeliaran. Ironisnya, tambah Todung banyak koruptor yang diampuni dengan pemberian release and discharge dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Pemberantasan korupsi selama ini omdo, omong doang," katanya.

Todung menilai walau Indonesia sudah memiliki perangkat perundang-undangan tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman yang berat, tetapi pemerintah tidak suka mendayagunakannya. Todung mengusulkan perlu dibuat satu pulau khusus yang menghukum koruptor seberat-beratnya. "Setelah hartanya yang berasal dari korupsi disita, biarkan dia bercocok tanam di Pulau Koruptor itu," ujarnya. Todung akan menantang pemerintahan SBY menyeret koruptor kakap ke pengadilan dalam 100 hari pertamanya seperti yang selalu dijanjikan.

Tito Sianipar?Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua Pengadilan Negeri Kediri Dilaporkan Menerima Suap
Presiden : Berantas Praktek Jual Beli Perkara
Polisi Sumedang Akan Memanggil Ginanjar Kartasasmita
DPR: Dugaan Korupsi Calon Ketua MA Harus Ditindaklanjuti
Kejati Banten Akan Periksa 20 Anggota DPRD Tangerang
Pemilihan Walikota Tegal Rusuh
Hamzah: Komisi Antisuap Belum Perlu
Kasus Korupsi Berbentuk Suap Lebih Besar
Kasus Suap Tim Verifikasi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Kadin Kampanye Gerakan Anti-Suap Nasional
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.18 Thn.2003 Tentang Advokat
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data