|
Nasional
Megawati Teken Banyak Keppres
Selasa, 19 Oktober 2004 | 19:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Di hari terakhirnya sebagai Presiden, ternyata tak menyurutkan semangat Megawati Soekarnoputri untuk menandatangani berbagai surat keputusan dan peraturan pemerintah. Bila ditotal, ada sekitar 18 keputusan yang telah dikeluarkan Presiden hari ini.
Sekretaris Negara Bambang Kesowo menyatakan ada banyak surat keputusan yang telah ditandatangani Megawati hari ini. Tapi dia mengaku tidak ingat jumlah dan rinciannya satu-persatu. “Banyak, tapi saya tidak ingat angkanya,” kata dia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/10).
Sebagai simbolisasinya, kata dia, Presiden telah menandatangani Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Presiden menandatangani UU itu secara terbuka di depan para wartawan, didampingi Bambang Kesowo, Menteri Sosial Bachtiar Chamsah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea, Menteri Kesehatan Achmad Suyudi, dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Malik Fadjar.
Menurut Bambang, selain itu, Presiden juga menandatangani Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepailitan. Sedangkan Undang-Undang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam dipastikan tidak ditandatanganinya karena DPR yang semula ngotot agar UU itu segera disahkan ternyata tidak mengajukannya ke Presiden. “Itu belum dilakukan (diajukan DPR),” kata dia.
Wakil Sekretaris Kabinet Erman Radjagukguk menyatakan, ada sejumlah 18 peraturan yang telah ditandatangani Presiden hari ini. Bentuknya bermacam-macam, yaitu ada keppres, peraturan pemerintah, dan undang-undang. “Jadi jumlahnya sekian itu,” katanya, di tempat yang sama.
Sementara itu, Megawati hanya berada di Istana hingga jam 12.00 WIB. Sebelum meninggalkan Istana, dia masih sempat bersalaman dengan seluruh staf dan karyawan yang telah melayaninya selama menjabat sebagai Presiden.
“Ya saya kira hari terakhir ini Ibu pamitan dengan seluruh (karyawan) Istana,” kata Bambang. Selanjutnya tanpa mengucapkan sepatah katapun kepada wartawan, Megawati berlalu meninggalkan Istana.
Yura Syahrul - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|