|
Nasional
Presiden Teken Keppres Mutasi di Kejaksaan
Selasa, 19 Oktober 2004 | 19:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri telah menandatangani surat Keputusan Presiden yang mengatur mutasi para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Keppres itu telah ditandatangani hari ini, sehari menjelang pergantian kekuasaan kepada Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekretaris Negara Bambang Kesowo menyatakan, Presiden telah menandatangani banyak surat keputusan dan peraturan hari ini. Bentuknya ada bermacam-macam, yaitu Keppres atau Peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah Keppres yang menetapkan mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kesowo menolak menjelaskan lebih lanjut tentang isi Keppres itu. “Itu jangan tanya saya. Tanya Jaksa Agung,” katanya di Istana Negara Jakarta, Selasa (19/10).
Seperti diketahui, Jaksa Agung M.A. Rachman mengusulkan mutasi di lingkungan jaksa agung muda kepada Megawati. Nama-nama calon yang bakal dimutasi sudah masuk Sekretariat Negara. Salah satunya adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief dimutasi menjadi Wakil Jaksa Agung (Koran Tempo, 5/10).
Yura Syahrul - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|