|
Nasional
KPK Tidak Ambil Alih Kasus BNI
Selasa, 19 Oktober 2004 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih penanganan korupsi di Bank Negara Indonesia Cabang Kebayoran Baru yang merugikan negara Rp 1,7 triliun.
Selain itu, KPK juga belum berniat menyelidiki adanya dugaan suap dalam pemeriksaan tersangka Adrian Herling Wowuruntu oleh Polri. "Belum, kita belum mengadakan rapat pimpinan untuk mengambil alih BNI," kata Amin Sunaryadi, Wakil Ketua KPK, di kantornya, Selasa (19/10).
Beberapa waktu lalu Mabes Polri pernah menawarkan pada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi di BNI Cabang Kebayoran Baru dengan tersangka 15 orang. Namun, sampai saat ini, KPK belum mengambil alih kasus ini. Bahkan tersangka Adrian Waworuntu tidak diketahui keberadannya.
Selain itu, Tim Propam Mabes Polri juga sudah memeriksa 12 penyidik Polri di jajaran Direktorat II Ekonomi Khusus termasuk Brigjen Pol Samuel Ismoko sebagai Direkturnya.
Sutarto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|