|
Nasional
Hidayat Nur Wahid Tetap Inginkan Anggota MPR Sederhana
Selasa, 19 Oktober 2004 | 16:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membantah dirinya telah melakukan fait a compli dalam hal penolakan fasilitas hotel.
Menurut Hidayat, soal dirinya mengeluarkan pernyataan tidak akan menggunakan hotel sebelum keputusan rapat konsultasi pimpinan MPR dan fraksi-fraksi serta kelompok DPD, karena memang dia tidak bermewah-mewah. Selain menolak hotel juga menolak sedan mewah volvo sebagai kendaraan dinas.
Sedangkan soal surat permintaan menginap di Hotel Mulia, kepada anggota MPR Senin (18/10)kemarin, menurut Hidayat, karena sudah menjadi keputusan rapat konsultasi.
Awalnya, sidang paripurna MPR digelar Selasa (19/10) dan besok, Rabu (20/10). Tujuan sidang paripurna hari ini adalah merancang pelantikan Presiden yang sesuai dengan TAP MPR pasal 74 tata tertib MPR, yang membutuhkan dibentuknya panitia ad hoc (PAH).
Padahal, untuk membentuk panitia ad hoc harus melalui sidang paripurna MPR. Makanya, kata Hidayat, untuk menghadirkan seluruh anggota majelis dinyatakan diperlukan penginapan.
Awalnya, masih kata Hidayat, pimpinan MPR dan Sekjen terpikir mencari penginapan yang murah. Namun karena waktu yang sempit ditambah unsur keamanan dan kelancaran membuat pihak MPR terpaksa menggunakan kembali Hotel Mulia. "Atas dasar itulah surat permintaan check in bagi anggota majelis keluar," katanya.
Setelah rapat konsultasi kemarin sore dan diputuskan fraksi-fraksi minus kelompok DPD menolak fasilitas hotel, maka diambil kesepakatan berdasarkan pasal 82 tata tertib MPR. Dalam pasal itu, dijelaskan sidang paripurna dengan agenda pelantikan presiden terpilih langsung terkait dengan paripurna pelantikan presiden yang terpilih melalui Pemilu. Dengan kata lain, merujuk pasal 82 tersebut, maka tidak perlu dibentuh PAH dan tidak perlu juga keluar TAP MPR.
"Dengan begitu, sidang Paripurna hanya berlangsung besok dan para anggota majelis tidak akan menginap di hotel," ujarnya.
Ecep S. Yasa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|