Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jambi

Polda Jambi Tangkap Dua Orang yang Diduga Teroris
Selasa, 19 Oktober 2004 | 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi: Zulkarnaen dan Umar (Arab) Al-Patek alias Al-Zacky alias Muhammad Abdul Azis, diduga nak buah DrAzhari dan Noordin Moh. Top, tersangka pelaku sejumlah pengeboman di Indonesia, Kamis (14/10) ditangkap di kawasan hukum Polres Sarolangun, Provinsi Jambi.

Ketika itu, kira-kira pukul 08.30 WIB Polres Sarolangun sedang melakukan operasi pekat di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Pelawan Singkut.

Petugas ketika itu memberhentikan salah satu kendaraan
jenis Suzuki Carry mini bus bernomor polisi BA
(Padang-Sumatera Barat) menuju Lubuk Linggau Sumatera
Selatan. Kendaraan itu berpenumpang delapan orang
diminta turun untuk dilihat identitasnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, dua dari depan orang
itu, yakni di dalam KTP daerah Kampar, Riau tertulis
masing-masing atas nama Andy Sayfudin dan Tomi Lumban
Tobing.

Namun petugas mencurigai kedua orang tersebut
mirip dengan sketsa wajah teroris dalam selebaran yang diedarkan Polri.

Berdasarkan kecurigaan inilah, maka kedua orang
tersebut lantas dibawa ke Mapolsek Pelawan Singkut
lalu ke Mapolres Sarolangun, sedangkan mobil dan
keenam penumpang lainnya diperbolehkan melanjutkan
perjalanan.

Kapolres Sarolangun AKBP Alamsyah Marzuki, kepada
wartawan membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia,
setelah dilakuakn pemeriksaan kedua orang ini
diserahkan kepada pihak Polda Jambi.

Alamsyah juga mengemukakan, pihaknya juga menemukan
beberapa kliping koran yang dibawa kedua orang
tersebut, antara lain berisikan berita Amerika
merupakan negera pemecah belah, jemaah Islamiyah dan
sebuah artikel berjudul Sebentar Lagi Usamah Bin Laden
Akan Bangkit.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Djoko Turochman, ditempat
terpisah mengakui adanya hal tersebut. Menurut dia,
mereka baru diduga anggota komplotan teroris, saat ini
sudah diserahkan ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih
lanjut. "Bagai mana hasilnya kita belum tahu," ujar
Djoko.

Syaipul Bakhori - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Muhammad Saifudin Dituntut Enam Tahun Penjara
Ba'asyir Tetap Didakwa Kasus Bom Bali
Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Bom Cimanggis Ditolak
Sidang Ba'asyir Digelar Pekan Depan
Ba'asyir Didakwa Sebagai Amir Jama'ah Islamiyah
Polisi Masih Kejar Empat Pelaku Pembawa Bom
Sebuah Bom Meledak di Cicurug, Sukabumi
Baasyir Akan Disidang di Gedung Departemen Pertanian
Polisi Jinakkan Bom Di Mal Balikpapan
Mensos Berikan Bantuan kepada Korban Bom Kuningan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data