Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jawa Tengah

Anggota DPRD Solo Tersangka Kasus Korupsi Minta Penundaan Pemeriksaan
Selasa, 19 Oktober 2004 | 11:14 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Lima anggota DPRD Kota Solo periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus korupsi dana APBD senilai 5 miliar mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Permintaan penundaan ini dikarenakan mereka belum mendapatkan penasihat hukum yang mendampingi pemeriksaan. Sesuai dengan ketentuan, seseorang yang disangka melakukan tindak perbuatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun berhak untuk didampingi pengacara.

"Baik secara lisan maupun tertulis permintaan penundaan sudah saya sampaikan ke tim penyidik," ujar Ipmawan M Iqbal, salah seorang anggota DPRD Solo 1999-2003 yang sedianya menjalani pemeriksaan, Selasa (19/10) pukul 14.00 WIB ini.

Selain Iqbal, mantan anggota DPRD yang dipanggil hari ini adalah Bambang Mudiarto (PDIP/Ketua DPRD), Sali Basuki (FPG), Rio Suseno (PDIP) dan Mujahid (FPAN).

Menurut Iqbal, pengajuan penundaan tersebut memang dilakukan sendiri-sendiri meski merupakan hasil kesepakatan dari berbagai pertemuan yang mereka gelar.

Iqbal mengatakan atas permintaan penundaan pemeriksaan tersebut, Kasubag Reskrim Polwil Ajun Komisaris Heri Sulistya meminta agar dirinya datang menjalani pemeriksaan pada hari Jum'at (22/10) mendatang. "Secara pribadi saya siap diperiksa kapan saja kok," ujar Iqbal.

Seperti diketahui Polwil Surakarta akhirnya menetapkan 43 mantan anggota DPRD periode lalu sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003.

Jumlah anggota DPRD Kota Solo 1999-2004 sebanyak 44 orang karena satu anggota Bernadus Sunaryanto (FPDI) meninggal dunia menjelang berakhirnya masa tugas mereka. Sedangkan satu orang anggota Dewan, yakni Alqaf Hudaya (FPAN), tidak dijadikan tersangka karena merupakan anggota pengganti antarwaktu yang baru dilantik 2004

Sebagai tindaklanjut penetapan tersangka tersebut, mulai Selasa (19/10) ini sedianya penyidik akan memeriksa mereka sebagai tersangka. Lima orang dari Panitia Rumah Tangga (PRT) dijadwalkan akan diperiksa dan pada keesokan harinya, Rabu (20/10), lima anggota dewan dari Panitia Anggaran giliran diperiksa.

Kapolwil Surakarta Kombes Abdul Madjid mentargetkan proses pemeriksaan akan selesai awal bulan November dan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri Solo.

Imron Rosyid - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD Versi UU 22/1999 Dinilai Tidak Bermanfaat
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tuntut Mobil Mewah
Tersangka Korupsi APBD Menjadi Ketua DPRD Lampung
43 Anggota DPRD Solo 1999-2004 Tersangka Korupsi
Banyak Mobil Dinas DPRD Kembali dalam Keadaan Rusak
Seluruh Anggota DPRD Solo 1999-2004 akan Jadi Tersangka
Anggota DPRD 'Penganiaya Wartawan' Menjadi Terdakwa
Ratusan Petani Garam Demo DPRD Jatim
Tersangka Korupsi APBD Sulsel Mulai Diperiksa
Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Ketua Dewan
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data