Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hukum

Akbar Klaim Fahmi Cs Lakukan Dosa Politik
Senin, 18 Oktober 2004 | 17:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung mengklaim Fahmi Idris Cs telah melakukan dosa poltik, karena telah merongrong, membangkang dan merusak citra partai. Fahmi dianggap melanggar hasil Rapim IX Partai Golkar yang mendukung pembentukan Koalisi Kebangsaan dan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam pemilihan presiden putaran kedua September lalu.

"Fahmi cs juga melanggar AD/ART golkar dengan membentuk Forum Pembaruan Partai Golkar (FPPG) sebagai forum tandingan yang liar," kata Kuasa Hukum Golkar, Atmajaya Salim dalam pembacaan jawaban terhadap gugatan Fahmi cs dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (18/10). Akibat terbentuknya FPPG, instabilitas dan perpecahan mengancam tubuh partai ini.

Dalam Rapim IX pada 15 Agustus lalu di Jakarta, Fahmi dinilai tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan ketidak setujuannya akan hasil Rapin IX tersebut. "Fahmi malah berkoar-koar ke media massa dan membentuk forum tandingan," kata Atmajaya.

Selain itu, Fahmi juga diberikan kesempatan sebebas-bebasnya dalam rapin tersebut untuk memberikan pembelaan atas pemecatan sementara dirinya dan Marzuki Darusman dari kepengurusan DPP Partai Golkar. "Fahmi malah mengembalikan surat pemecatan sementara tersebut ke partai," tandas Atmajaya.

Akibat pelanggaran tersebut, Golkar berhak memecat Fahmi cs dari keanggotaan. "Konsekuensi logisnya ialah penundaan pelantikan Fahmi cs dari keanggotaan DPR RI, karena anggota DPR yang dicalonkan harus berasal dari partai politik peserta pemilu," kata Atmajaya.

Ami Afriatni - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

2.037 Polisi Mengamankan Pelantikan Presiden
Pemerintah tidak Anggarkan Pembelian Mobil Baru bagi Pimpinan MPR
Rizaf Thaib Ajukan Bukti Surat Rekomendasi DPD Golkar
Muladi: Megawati Salah Tafsirkan Usulan Rekonsiliasi SBY
PM Australia Hadiri Pelantikan SBY-Kalla
Lembaga Kepresidenan Tak Rombak Sekretariat Negara
Megawati Minta Para Menteri Siapkan Peralihan Pemerintahan
Dradjat Wibowo : Ada Tiga Agenda Penting Pemerintahan Baru
Relawan SBY Nyatakan Bubar
Dalam Pilkada, KPUD Sebaiknya Bertanggung Jawab Kepada KPU
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu Presiden Putaran Kedua
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
"Ini Tanggung Jawab Akbar Tandjung"
"Saya Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri"
“Koalisi Kebangsaan Jangan Tergoda Jabatan di Eksekutif”
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Panitia Pengawas Pemilu
KPU
Pro SBY
Mega For President
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data