|
Nasional
Pemeriksaan Penyidik Polri Belum Ditemukan Dugaan Suap
Senin, 18 Oktober 2004 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Pol Paiman, tim penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri belum menemukan indikasi penyuapan, terkait kasus kaburnya Adrian Waworuntu tersangka pembobol PT Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 triliun. "Sampai sekarang belum terdapat indikasi penyuapan. Itu belum ada," kata Paiman, Senin (18/10).
Tim Propam sudah memeriksa 12 penyidik Polri di jajaran Direktorat II Ekonomi Khusus termasuk Brigjen Pol Samuel Ismoko sebagai Direkturnya. "Sudah 13 penyidik di periksa. Ismoko juga sudah Jumat kemarin. Hasilnya, yang mereka lakukan sesuai prosedur hukum," kata Paiman mengutip pernyataan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Supriadi.
Langkah selanjutnya, tim Propam akan memintai keterangan Rudi Sutopo, terdakwa kasus BNI untuk menjelaskan dugaan suap terhadap penyidik Polri. Kapan waktunya, Paiman tidak dapat menjelaskan, karena menjadi kewenangan Propam.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|