Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dalam 100 Hari, Yudhoyono Harus Cabut Darurat Sipil di Aceh
Senin, 18 Oktober 2004 | 16:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Indonesia's NGO Coalition for International Human Rights Advocacy (HRWG ) Rafendi Djamin berharap presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono bisa mencabut darurat sipil Aceh sebagai agenda seratus hari pemerintahannya. Dengan demikian, proses pembangunan pra kondisi perdamaian bisa terlaksana.

?Sebuah ujian pertama bagi SBY jika memperpanjang darurat sipil. Dia artinya tidak serius menyelesaikan masalah Aceh kalau darurat sipil tidak dicabut,? katanya ketika berbicara dalam diskusi Proses Perdamaian di Aceh, Senin (18/10), di Jakarta. Pemerintahan Megawati memang akan mencabut status darurat sipil sejak diberlakukan Juni lalu, dan mengembalikan Aceh sebagai daerah normal. Berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintahan Mega, status darurat sipil akan berakhir November mendatang.

Rafendi juga mendesak pemerintah baru segera membuka akses monitoring hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan di Aceh. Masyarakat Aceh juga harus diberi ruang lebih luas untuk bersuara dan berorganisasi, serta menghilangkan rasa takut mereka. Dengan begitu kondisi Aceh bisa seperti daerah lainnya. ?Secara keseluruhan kondisi Aceh sudah normal, karena GAM sudah terjepit dan hanya tinggal di beberapa tempat terpencil,? katanya..

Dia berharap Yudhoyono sebaiknya menggunakan pendekatan dialogis menyelesaikan masalah Aceh. Pemerintah juga harus membedakan dikotomi GAM dan TNI untuk menciptakan rasa aman. Namun, lanjutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Keppres yang baru jika darurat sipil dicabut. ?Pemerintah tetap menggunakan aturan seperti daerah normal lainnya,? ucapnya.

Menjelang berakhirnya darurat sipil di Aceh, pemerintahan Yudhoyono, kata Rafendi, harus menegakkan hukum terkait masalah HAM ataupun korupsi. Dia menilai, selama darurat militer dan sipil diterapkan, penegakkan hukum tidak berjalan dengan semestinya. Bahkan korupsi makin tumbuh subur. (Sunariah)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Siapkan 5 Calon Pengisi Kabinet
SBY Akan Ikut Negosiasi Soal Utang
Surat SBY Belum Dibalas Megawati
Susilo Minta PPA Periksa Utang dan Pajak Calon Menterinya
Apindo Dukung Calon Tim Ekonomi Yudhoyono
Hari Ini, Yudhoyono Panggil Tujuh Calon Menteri
SBY Diskusikan Masalah Perdagangan dengan Mari Pangestu
SBY Belum Tawari Posisi Menteri ke Aburizal Bakrie
Dua Calon Menteri Bidang Ekonomi Tiba di Cikeas
SBY Tetap Seleksi Yusril
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data