|
Nasional
Dalam 100 Hari, Yudhoyono Harus Cabut Darurat Sipil di Aceh
Senin, 18 Oktober 2004 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Indonesia's NGO Coalition for International Human Rights Advocacy (HRWG ) Rafendi Djamin berharap presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono bisa mencabut darurat sipil Aceh sebagai agenda seratus hari pemerintahannya. Dengan demikian, proses pembangunan pra kondisi perdamaian bisa terlaksana.
?Sebuah ujian pertama bagi SBY jika memperpanjang darurat sipil. Dia artinya tidak serius menyelesaikan masalah Aceh kalau darurat sipil tidak dicabut,? katanya ketika berbicara dalam diskusi Proses Perdamaian di Aceh, Senin (18/10), di Jakarta. Pemerintahan Megawati memang akan mencabut status darurat sipil sejak diberlakukan Juni lalu, dan mengembalikan Aceh sebagai daerah normal. Berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintahan Mega, status darurat sipil akan berakhir November mendatang.
Rafendi juga mendesak pemerintah baru segera membuka akses monitoring hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan di Aceh. Masyarakat Aceh juga harus diberi ruang lebih luas untuk bersuara dan berorganisasi, serta menghilangkan rasa takut mereka. Dengan begitu kondisi Aceh bisa seperti daerah lainnya. ?Secara keseluruhan kondisi Aceh sudah normal, karena GAM sudah terjepit dan hanya tinggal di beberapa tempat terpencil,? katanya..
Dia berharap Yudhoyono sebaiknya menggunakan pendekatan dialogis menyelesaikan masalah Aceh. Pemerintah juga harus membedakan dikotomi GAM dan TNI untuk menciptakan rasa aman. Namun, lanjutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Keppres yang baru jika darurat sipil dicabut. ?Pemerintah tetap menggunakan aturan seperti daerah normal lainnya,? ucapnya.
Menjelang berakhirnya darurat sipil di Aceh, pemerintahan Yudhoyono, kata Rafendi, harus menegakkan hukum terkait masalah HAM ataupun korupsi. Dia menilai, selama darurat militer dan sipil diterapkan, penegakkan hukum tidak berjalan dengan semestinya. Bahkan korupsi makin tumbuh subur. (Sunariah)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|