Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sidang Ba'asyir Digelar Pekan Depan
Senin, 18 Oktober 2004 | 15:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pertama terdakwa Abu Bakar Ba'asyir akan digelar Kamis (28/10) pekan depan. Panitera Muda Pidana Yunda Hasbi menginformasikan hal itu kepada para wartawan usai menghadiri rapat koordinasi majelis hakim dengan tim jaksa penuntut umum Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10).

Sidang kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat internasional ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soedarso. Adapun anggota majelisnya terdiri dari empat orang, yaitu H. Ariansyah, Achmad Sobari, Machmud Rochimi, dan M. Syarifuddin.

Lokasi sidang, menurut Yunda, sudah disepakati akan menggunakan auditorium gedung Departemen Pertanian di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu. Alasannya, kata Yunda, untuk memberikan kenyamanan bagi pelaksanaan sidang karena kemungkinan pengunjung akan sangat banyak. “Kita anggap tempat ini memadai dalam kapasitas ruangannya,” ujar Yunda.

Untuk pengamanan jalannya sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, yaitu dari Polsek Pasar Minggu. Para wartawan yang akan meliput harus mendaftarkan diri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendapatkan ID card.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir didakwa oleh jaksa penuntut umum terlibat dalam berbagai kasus terorisme di Indonesia. Selain dituduh sebagai amir Jemaah Islamiyah, Ba'asyir dituduh terlibat dalam pemboman Hotel JW Marriott dan penemuan amunisi di Semarang. Dakwaan kali ini tidak menyebutkan kasus bom Bali yang terjadi sebelum Undang-Undang Terorisme dikeluarkan.

Kharunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ba'asyir Didakwa Sebagai Amir Jama'ah Islamiyah
Polisi Masih Kejar Empat Pelaku Pembawa Bom
Sebuah Bom Meledak di Cicurug, Sukabumi
Baasyir Akan Disidang di Gedung Departemen Pertanian
Polisi Jinakkan Bom Di Mal Balikpapan
Mensos Berikan Bantuan kepada Korban Bom Kuningan
Bom di Rumah Aktivis Anti Korupsi Merupakan Bom Rakitan
Polisi Kejar Pelaku Bom Kuningan Keluar Jawa
Bom Meledak di Depan Rumah Aktivis Anti Korupsi
Polisi Perancis Tangkap Seorang Tersangka Bom KBRI
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data