Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Indonesia Menentang Sanksi Uni Eropa pada Myanmar
Jum'at, 15 Oktober 2004 | 21:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menentang tindakan Uni Eropa untuk memberi sanksi pada Myanmar. Indonesia lebih sepakat menggunakan pendekatan dialog dan pedekatan yang mendorong Myanmar melakukan perubahan.

”Kalau Uni Eropa menekankan hal ini, jangan memaksa negara lain untuk melakukan hal serupa,” kata Marty Natalegawa, juru bicara Departemen Luar Negeri di kantornya, Jumat(15/10).

Menurut Marty, sanksi yang dikenakan Uni Eropa justru akan membuat Myanmar menutup diri dan tidak mau berubah. ”Dengan pendekatan yang berbeda, justru akan melengkapi,” kata dia.

Sanksi yang akan diterima Myanmar telah dibicarakan dalam forum di PBB dengan menggelar konsultasi informal dengan negara terkait.

Indonesia, lanjut Marty, menekankan pada forum ini untuk tidak menggunkan pendekatan yang sifatnya monolistik. ”Karena masing-masing pihak memiliki potensi dan kemampuan berbeda,” ujarnya.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deplu Jamin Kepulangan Fitri
Polisi Amati Gerak-gerik Adrian di Los Angeles
Pelaku Bom di KBRI Paris Masih Gelap
Dua Warga Indonesia yang Disandera di Irak Sudah Dibebaskan
Deplu Temukan Identitas Dua Sandera di Irak, Palsu
Indonesia Ajak Libanon dan Ulama Qatar Sikapi Penyanderaan di Irak
Tawanan Indonesia di Irak Diinterogasi Dalam Bahasa Indonesia
Indonesia Kutuk Penyanderaan Murid di Rusia
Pemerintah Tidak Bisa Melarang Warganya ke Irak
Indonesia Tidak Merasa Terancam Sistem Rudal Australia
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data