Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deplu Jamin Kepulangan Fitri
Jum'at, 15 Oktober 2004 | 20:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Buruh migran asal Indonesia yang bermasalah di Kuwait, Lia Maya Intan, akan segera dipulangkan ke Indonesia. Buruh migran dengan paspor aspal menggunakan nama Fitri Binti Adnan itu mengadukan masalahnya ke Kedubes RI di Kuwait, 8 Oktober.

”Deplu telah menyurati Nakertrans untuk melakukan klarifikasi persoalan ini. Kalau benar, PJTKI yang memberangkatkan harus bertanggung jawab untuk memulangkan Fitri alias Lia ke Indonesia,” kata Marty Natalegawa, juru bicara Departemen Luar Negeri di kantornya, Jumat (15/10).

Selain mendesak PJTKI untuk mengembalikan TKI ini ke Indonesia, Deplu, dalam hal ini KBRI Kuwait, juga berkoordinasi dengan pemerintahan setempat untuk memulangkan buruh migran tersebut.

”KBRI di sana telah berbicara dan menyatakan kondisi TKI tersebut dalam keadaan baik,” kata dia. Lia Maya Hasan seharusnya sudah berada di Indonesia 9 Oktober 2004 seiring dengan berakhirnya kontrak kerja. Namun, majikan yang di Kuwait tidak membayar gaji Lia. Akhirnya, TKI ini mengadukan masalahnya ke KBRI Kuwait untuk memulangkan dirinya.

Upaya membantu kepulangan Lia, menurut Marty, membuktikan Deplu tidak membeda-bedakan perlindungan TKI di luar negeri. ”Deplu tidak membeda-bedakan TKI yang sah maupun yang bermasalah. Kita tetap memberi perlindungan dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Amati Gerak-gerik Adrian di Los Angeles
Pelaku Bom di KBRI Paris Masih Gelap
70 Persen TKI ke Timur Tengah Non Prosedural
Menakertrans Cabut Izin PT Akbar Insan Prima
Dua Warga Indonesia yang Disandera di Irak Sudah Dibebaskan
Deplu Temukan Identitas Dua Sandera di Irak, Palsu
Indonesia Ajak Libanon dan Ulama Qatar Sikapi Penyanderaan di Irak
Tawanan Indonesia di Irak Diinterogasi Dalam Bahasa Indonesia
Purwanti Akan Banding
Puluhan Massa Demo Tolak RUU Buruh Migran
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data