|
Nasional
Hartono: Prajurit Wajib Setia Pada Atasan
Kamis, 14 Oktober 2004 | 16:43 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn.) R. Hartono menyatakan proses kenaikan pangkat perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus lebih dulu lewat Panglima TNI. Namun, jika Presiden selaku panglima tertinggi memberi kenaikan pangkat, maka keputusan Presiden wajib dipatuhi oleh prajurit.
“Kalau bicara kenaikan pangkat, ya prosesnya harus ke Panglima TNI. Tetapi, bila panglima tertinggi TNI memutuskan naik, ya harus dipatuhi,” kata jenderal bintang empat asal Pamekasan itu seusai menghadiri peresmian Masjid Ath-Thoriq di Desa Mendalan Wangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (14/10) siang.
Menurut Ketua Umum Partai Karya Peduli Bangsa itu, pemberian pangkat jenderal penuh kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Letnan Jenderal (Purn.) Hari Sabarno dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Purn.) Abdullah Makhmud Hendropriyono dinilai sah karena merupakan hak prerogatif Presiden.
Hartono mencontohkan saat ia menjadi KSAD. Waktu itu, ujar Hartono, terjadi perbedaan persepsi antara Presiden Soeharto dengan Panglima ABRI soal penggantian Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI.
“Saya punya pengalaman, waktu saya menjabat KSAD. Panglima ABRI Feisal Tandjung ingin mengganti Pak Suyono karena ia sakit. Calon Kasum tidak disetujui Pak Harto. Tapi calon Kasum dari Presiden tidak disetujui oleh Panglima ABRI,” Hartono berkisah.
Tatkala kemauan Presiden dan Panglima ABRI tidak nyambung, Presiden memanggil KSAD sebagai pembina Angkatan Darat. Belakangan, Presiden menyetujui seseorang untuk menjadi Kasum menggantikan Suyono.
“Begitu diumumkan Kasum baru oleh Presiden, Pangab tidak bereaksi karena memang itu (hak prerogatif) menjadi keputusan Presiden,” katanya, seraya mengingatkan kembali bahwa seorang prajurit wajib setia pada atasan.
Abdi Purmono - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|