|
Nusa
Perkampungan Baduy Terbakar
Kamis, 14 Oktober 2004 | 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Banten: Sekitar 70 rumah milik warga Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, kemarin sore terbakar. Selain rumah, si jago merah juga menghabiskan 100 unit lawit (tempat penyimpanan padi) milik warga Baduy. Sampai Kamis (14/10) siang ini, Polres Lebak masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Pimpinan masyarakat Baduy juga terus mendata warganya yang menjadi korban. ?Jumlah mereka masih didata,? kata Jaro Dainah, tokoh masyarakat Baduy. Dia belum bisa memastikan penyebab musibah ini. Beberapa warga yang ditemui di lokasi mengatakan, kobaran api berasal dari hutan yang sengaja dibakar warga yang ingin membuka ladang baru. ?Api dari hasil pembakaran hutan itu kemudian merembet kepemukiman pendudukan dan melalap semua rumah serta lawit milik desa itu,? kata Idang seorang warga Baduy.
Semetara Sarman warga Baduy lainnya mengatakan, api yang menjalar ke pemukiman Baduy, berasal dari tungku milik salah seorang warga yang sedang memasak. Api kemudian membakar rumahnya dan menjalar merembet ke rumah warga lainya yang letaknya saling berdempetan. ?Saya sendiri melihat, api itu memnag berasal dari rumah seorang warga yang tengah memasak. Karena rumah warga disana berdempet-dempetan akhirnya api mudah menjelar ke rumah warga lainnya,? kata Sarman yang di temui di Kampung Ciboleger, pintu gerbang masuk ke kawasan pemukiman Baduy.
Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya meminta aparat penegak hukum mengungkap penyebab utama terjadinya kebarakan. ?Saya sangat menyesalkan kalau kebakaran itu terjadi akibat pembakaran hutan," katanya, seraya berjanji segera memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran ini. Permintaan yang sama juga diajukan beberapa tokoh Baduy. Mereka menilai para perusak hutan telah melecehkan keberadaan Suku Baduy yang hidup mengasingkan diri, dilindungi undang-undang dan peraturan pemerintah daerah.
?Kami sudah menyampaikan berkali-kali tentang adanya penebangan di hutan lindung dan pembakaran kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. Penebangan ini tidak boleh karena bisa menyebabkan longsor dan banjir bahkan kebarakan seperti yang terjadi tadi. Tapi laporan kami tidak pernah diikuti dengan tindakan konkret,? kata Jaro Sami dan Jaro Dainah. (Faidil Akbar)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|