Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Rizaf Thaib Ajukan Bukti Surat Rekomendasi DPD Golkar
Kamis, 14 Oktober 2004 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rizaf Thaib, yang pernah menjadi legislatif DPR dari Partai Golkar asal daerah pemilihan IX Jawa Timur-Bali, mengajukan bukti berupa surat rekomendasi dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar, dalam sidang gugatannya terhadap Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/10). Surat rekomendasi yang berasal dari DPD II Partai Golkar kabupaten Bojonegoro dan dari DPD I Golkar provinsi Jawa Timur inilah yang menjadi bukti kuat penetapan nomor urut dirinya sebagai caleg DPR asal Jawa Timur.

Seperti diketahui, sebelumnya Rizaf dipindah nomor urut dari No. 2 menjadi No. 4 dalam daftar urutan caleg DPR asal Jawa Timur. Dalam surat DPD II tingkat kabupaten Golkar mengusulkan nama-nama caleg DPR RI pemilu tahun 2004, Rizaf ditempatkan pada No.1. Sedangkan dalam surat DPD I tingkat provinsi, dia direkomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung menjadi No. urut 2 untuk daerah pemilihan IX. "Ketika sampai di DPP nomor urut Rizaf berubah menjadi No.4. Tidak ada penjelasan dari DPP tentang hal ini, padahal kami telah memberikan pertanyaan baik secara lisan maupun tertulis," ujar Saor Siagian, kuasa hukum Rizaf Thaib.

Menurut Saor, perubahan nomor urut ini baru diketahui setelah Rizaf membuka situs KPU di internet (www.kpu.go.id).

Selain ketiga bukti tersebut Rizaf juga mengajukan tujuh bukti lainnya berupa surat tugas yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Akbar Tandjung dan Sekjen Partai Golkar Budi Harsono serta surat yang berisi pertanyaan Rizaf kepada Akbar. Dari beberapa bukti tersebut, ada yang tidak disertakan lembaran aslinya, karena berada di kantor pusat Partai Golkar dan tidak ditujukan kepada Rizaf.

Kuasa hukum Akbar Tandjung, Atmajaya Salim menyebutkan bukti tersebut tidak sah karena tidak ada aslinya untuk disesuaikan dengan kopian bukti yang diajukan. Namun ketua majelis hakim Hendro Suseno membantah hal tersebut, karena menurutnya itu sah-sah saja. "Misalnya saja lembar asuransi. Kita tidak bisa memperoleh aslinya kan," kata Hendro dalam persidangannya.

Sidang gugatan akan dilanjutkan Senin (18/10) minggu depan dengan pengajuan saksi dari pihak Rizaf. Menurut Rizaf, saksi yang diajukan bukan dari konstituen sendiri. "Tapi dari calon lain yang punya nasib sama dengan saya," ujar Rizaf kepada Tempo.

Ami Afriatni - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dradjat Wibowo : Ada Tiga Agenda Penting Pemerintahan Baru
Dalam Pilkada, KPUD Sebaiknya Bertanggung Jawab Kepada KPU
Tim 11 Godok Lembaga Kepresidenan
DPRD Bekasi Akan Pilih Ketua Definitif
PKB Kecewa Atas Putusan Gugatan Gus Dur
Golkar Tolak Gugatan Caleg DPR Asal Jawa Timur
Pengadilan Tolak Gugatan Gus Dur
Sidang Gugatan Fahmi Idris Cs Diundur
Yudhoyono Pecah Departemen Perindustrian dan Perdagangan
Koalisi LSM Desak KPK Segera Tanggani Dugaan Korupsi di KPU
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
"Ini Tanggung Jawab Akbar Tandjung"
"Saya Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri"
“Koalisi Kebangsaan Jangan Tergoda Jabatan di Eksekutif”
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data