Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Front Tentara Islam Perancis Klaim Peledakan di KBRI Paris
Sabtu, 09 Oktober 2004 | 11:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kelompok yang menamakan diri Front Tentara Islam Perancis (French Armed Islamic Front) mengaku bertanggung jawab atas terjadinya ledakan bom sekitar pukul 05.00 setempat (11.00 WIB) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, kemarin. "Kejadian ini walaupun dikerjakan secara serampangan jelas merupakan ancaman terhadap Perancis," bunyi surat tersebut seperti yang dituturkan seorang pejabat kepada kantor berita Reuters, Sabtu (9/10).

Namun pengakuan melalui surat elektronik yang ditujukan ke kantor distrik tempat kedubes itu berada masih belum bisa diverifikasi keabsahannya. Sumber-sumber lain justru meragukan kebenaran surat tersebut yang sebagian besar pesannya ditulis dalam logat Perancis yang aneh.

Pesan yang dikirimkan itu juga mengajukan keberatan atas novel yang ditulis Michel Houellebecq karena dinilai merendahkan Islam. Mereka juga menuntut pembebasan dua narapidana yang dituduh melakukan serangan bom pada tahun 1990-an di Paris.

Reuters/Edy Can - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Akan Kirim Tim Investigasi ke Paris
Setelah Ledakan, Perancis Tingkatkan Keamanan Dalam Negeri
Polri akan Selidiki Keterkaitan Bom di KBRI Perancis dengan Bom di Indonesia
SBY Kecam Ledakan di KBRI Perancis
Jacques Chirac Sesalkan Ledakan di KBRI Prancis
Belum Ada yang Mengaku Bertanggung Jawab atas Peledakan KBRI
Ledakan Di KBRI Paris Bertujuan Kriminal
Ledakan Di KBRI Paris Dipastikan Karena Bom
Korban Luka KBRI Menjadi Sepuluh Orang
Ledakan di KBRI Rusakkan Kaca Gedung-Gedung Sekitar
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data