|
Nasional
Pengadilan Ad Hoc Korupsi Digelar Bulan Ini
Kamis, 07 Oktober 2004 | 20:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak H.P. mengatakan pengadilan khusus mengenai tindak pidana korupsi akan segera dilakukan dalam bulan ini.
”Saya pikir, dalam bulan ini sudah dilimpahkan, lebih cepat lebih baik,” ujarnya usai melantik Deputi dan Direktur KPK di kantor KPK, Kamis(7/10).
Menurut Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, berkas pertama yang akan diajukan ke pengadilan ad hoc korupsi adalah kasus dugaan korupsi Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Harun Ledled serta T. Walla dari Ditjen Perhubungan Laut.
Abdullah Puteh tersangkut dugaan korupsi dalam pembelian helikopter yang dilakukan Pemda Nanggroe Aceh Darussalam. ”Mengenai kasus Puteh, akan ada penambahan tersangka baru, minimal pemasok helikopter tersebut,” ujar Tumpak.
Sementara terhadap kemungkinan peningkatan status beberapa saksi sebagai tersangka, menurut Tumpak, akan dilihat dulu dalam proses persidangan Puteh.
KPK, menurut Tumpak, telah melakukan pencekalan terhadap Abdullah Puteh. ”Pencekalan sudah lama dilakukan, saat dia dinyatakan sebagai tersangka pada pemeriksaan terakhir kali,” kata dia. Sementara, upaya penahanan terhadap Puteh akan dipertimbangkan.
Sutarto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|