Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pengadilan Ad Hoc Korupsi Digelar Bulan Ini
Kamis, 07 Oktober 2004 | 20:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak H.P. mengatakan pengadilan khusus mengenai tindak pidana korupsi akan segera dilakukan dalam bulan ini.

”Saya pikir, dalam bulan ini sudah dilimpahkan, lebih cepat lebih baik,” ujarnya usai melantik Deputi dan Direktur KPK di kantor KPK, Kamis(7/10).

Menurut Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, berkas pertama yang akan diajukan ke pengadilan ad hoc korupsi adalah kasus dugaan korupsi Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Harun Ledled serta T. Walla dari Ditjen Perhubungan Laut.

Abdullah Puteh tersangkut dugaan korupsi dalam pembelian helikopter yang dilakukan Pemda Nanggroe Aceh Darussalam. ”Mengenai kasus Puteh, akan ada penambahan tersangka baru, minimal pemasok helikopter tersebut,” ujar Tumpak.

Sementara terhadap kemungkinan peningkatan status beberapa saksi sebagai tersangka, menurut Tumpak, akan dilihat dulu dalam proses persidangan Puteh.

KPK, menurut Tumpak, telah melakukan pencekalan terhadap Abdullah Puteh. ”Pencekalan sudah lama dilakukan, saat dia dinyatakan sebagai tersangka pada pemeriksaan terakhir kali,” kata dia. Sementara, upaya penahanan terhadap Puteh akan dipertimbangkan.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Wali Kota Banda Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara
Gowa Desak Presiden Keluarkan Ijin Periksa Menteri Agama
Polisi Segera Panggil Kembali Mantan Ketua DPRD DKI
Presiden Lantik Hakim Ad Hoc Korupsi
DPRD Dukung Polisi Periksa Bupati Karawang
Purnomo Serahkan Kasus Korupsi Pada Hukum
Ratusan Mahasiswa Tuntut Rektor Unej Mundur
Ginandjar Siap Mundur dari Pimpinan DPD Bila Terbukti Korupsi
Kejati Banten Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Perumahan DPRD
Aa Gym Deklarasikan Gema Nusa di Semarang
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data