|
Nasional
Buyung Tolak BIN Diberi Kewenangan Menangkap
Kamis, 07 Oktober 2004 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution menolak mentah-mentah keinginan Badan Intelijen Negara (BIN) yang meminta kewenangan untuk menangkap orang yang dicurigai sebagai teroris. "Saya menolak mentah-mentah BIN diberi kewenangan menangkap," kata Buyung yang diwawancara di sela-sela diskusi Pro dan Kontra Hak Penahanan oleh BIN, Kamis (7/10), di Jakarta.
Buyung melihat keinginan BIN tersebut bukan masalah sepele, tapi fundamental karena menyangkut hak hidup dan supremasi hukum. "Jangan gampang-gampang ngasih wewenang BIN menangkap, bahaya bagi kita semua," ujarnya dengan nada keras. Menurut dia, kewenangan menangkap tetap ada di tangan polisi. Tetapi polisi bisa bekerja sama dengan BIN mencari informasi lebih lanjut tentang sumber otak pelaku terorisme.
Dia menambahkan, keinginan BIN menangkap hanyalah upaya mencari kekuasaan dan mengembalikan suasana ke zaman Soeharto. "Orientasinya bukan untuk melindungi rakyat tetapi untuk mencari kekuasaan," tandasnya. Dia juga menolak pendapat bahwa kewenangan penangkapan ini untuk deteksi dini kasus terorisme.
Sunariah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|