|
Nasional
Ginandjar Siap Mundur dari Pimpinan DPD Bila Terbukti Korupsi
Rabu, 06 Oktober 2004 | 16:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengatakan siap mundur dari jabatannya, bila terbukti bersalah dalam kasus dugaan proyeksi proyek Technical Assistance Contract (TAC). "Tidak ada masalah dipanggil (Kejaksaan), kalau saya diadili, saya berhenti kok (dari pimpinan DPD)," ujarnya saat diwawancarai di sela-sela rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR, hari ini, Rabu (6/10) di gedung Nusantara DPR/MPR RI.
Menurutnya, sangat aneh bila kejaksaan membuka kembali kasus ini. Terutama disaat pemilihan ketua DPD dan saat pertarungan kursi pimpinan MPR. Padahal sebelumnya, saat menjadi wakil ketua MPR, kasus ini tidak pernah dipersoalkan. "Ini sangat sarat kepentingan politik dan ada permainan atau skenario di balik ini," katanya.
Ia juga menduga pihak-pihak tertentu sengaja menekannya dengan memunculkan kasus ini. Dia sendiri mengatakan, sudah empat tahun lamanya menunggu masalah dugaan korupsi ini diselesaikan. "Bukan salah saya dong. Akbar Tanjung sudah diadili dan selesai, Syahril Sabirin juga. Mau apa lagi?" katanya berharap kasusnya segera diselesaikan.
Ginandjar menganggap kasusnya sudah selesai sejak Desember 2003. Karena telah diperiksa oleh tim koneksitas. "Kalau memang punya bukti (kejaksaan), sudah dari dulu saya diseret ke pengadilan. Saya sudah diperiksa, jelas. Dan ada hasil pemeriksaan dari tim koneksitas, kenapa tidak segera diselesaikan," tanyanya sambil menegaskan dirinya merasa didzalimi dan hak kuasa hukumnya dilanggar dengan mencuatnya kembali kasus ini.
Dia menjelaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi TAC tersebut. Dia mengungkapkan, sebagai menteri saat itu (pada era Soeharto), dia hanya menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan, sehingga tidak berarti ikut terlibat korupsi. "Mungkin memang saya tidak bisa menyetop. Tapi bukan berarti saya ikut-ikut dalam hal itu," ujarnya beralasan.
Dia sendiri, lanjutnya, hanya bertanggung jawab dalam bidang kebijaksanaan, bukan dalam hal pelaksanaan teknis. "Sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya, mana? tunjukan saja, hubungannya dengan saya," katanya. Ia menambahkan menambahkan, "Kasus ini dimunculkan mungkin karena bingung, tidak bisa ketemu bukti dan tidak bisa menghentikannya."
Ginandjar berharap pemerintahan SBY bisa menyelesaikan kasus ini. Dia juga mengharapkan SBY memilih figur jaksa agung yang bisa menegakkan hukum secara benar.
Sunariah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|