Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Federasi Guru Minta RUU Guru Dibahas
Selasa, 05 Oktober 2004 | 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pada hari ulang tahun guru sedunia hari ini, Selasa (5/10), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menuntut DPR dan pemerintah membahas RUU Guru dan ditetapkannya tanggal 5 Oktober sebagai hari libur nasional.

“Agar dapat menjamin hak-hak dan jaminan sosial kesejahteraan guru,” kata Hartono, Sekretaris Jenderal FGII, usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/10).

Menurut FGII, dengan adanya UU Guru dapat menciptakan bangunan demokrasi yang makin kokoh bagi dunia pendidikan yang diatur dalam RUU itu. “Bukan sistem yang merampas otoritas guru dan dunia pendidikan,” katanya.

Ia menegaskan, negara bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas dan jaminan sosial kesejahteraan guru dan keluarganya, peningkatan kualitas guru dengan meningkatkan jenjang pendidikan profesinya, memperhatikan kenyamanan guru dalam bekerja dan menciptakan suasana pembelajaran yang harmonis dengan menerapkan rasio kelas 25 siswa per kelas. “Ini dalam rangka menerapkan sistem kurikulum berbasis kompetensi,” katanya.

Selain itu, tambahnya, FGII meminta agar pemerintah tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap guru dengan menerapkan sistem pemberian gaji/upah/imbalan dengan menggunakan status guru kontrak, guru/pegawai tidak tetap, guru honorer, guru bantu, guru swasta, guru PNS dan non-PNS. ”Status, hak-hak dasar dan jaminan sosial kesejahteraan harus sama,” katanya.

FGII juga menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kelangsungan hidup, pendidikan dan jaminan sosial kesejahteraan bagi keluarga guru yang menjadi korban konflik dan di daerah terpencil. “Serta memberikan rasa aman nyaman bagi guru yang bertugas di daerah-daerah tersebut,” katanya.

Pemerintah, menurut FGII, juga wajib memberikan otoritas/kebebasan guru untuk mengembangkan metodologi dan ilmu pengetahuan sesuai kapasitas masing-masing, memberikan otoritas guru untuk melakukan evaluasi mandiri kepada peserta didik. “Kami menolak campur tangan berlebihan dari pemerintah karena merampas otoritas guru,” katanya.

Pemerintah, katanya, seharusnya memberikan kebebasan guru untuk mengembangkan kapasitas sosialnya melalui organisasi-organisasi/serikat pekerja guru secara independen.

Untuk para guru, FGII meminta agar seluruh guru di Indonesia terus membangun semangat keberanian melakukan berbagai inovasi metodologi pembelajaran, penguasaan ilmu pengetahuan, meraih otoritas paedagosis, keberanian berserikat dan menyatakan pendapat, serta berani menegakkan dan menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan demokrasi serta tetap menjaga komitmen kejuangan sebagai agen pembaruan dan tidak dimanfaatkan oleh suasana dan perubahan politik sebagai komoditas politik.

FGII merupakan gabungan dari 17 organisasi guru dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, NTB dan NTT.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Bongkar Kasus Penggelembungan Gaji Guru
Menpan Klarifikasi soal Larangan Guru Pindah Profesi
Guru Mengadu ke Komnas HAM
Ribuan Guru Bantu di DIY Minta Diangkat Jadi PNS
Depag Akan Mengangkat 97.500 Guru Tahun 2004
Warga Kampar Akan Menemui Mendagri
Warga Kampar Tanda Tangan Dengan Darah Menolak Bupati
Bakal Demo Lagi, Polisi Lakukan Pengamanan
Para Guru di Kampar Mengancam Akan Mogok dan Golput
PNS yang Ditahan Diserahkan ke Pemda Kampar
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data