Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yogyakarta

Pelaku Bom Diterbangkan Ke Makassar
Selasa, 05 Oktober 2004 | 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Dua tersangka pelaku peledakan bom Agung hamid (36 tahun) dan Munir Anshori (28 tahun), Selasa (5/10) diterbangkan ke Makassar menggunakan pesawat komersil. Pelaku bom Makassar yang ditangkap di Yogyakarta, sempat diperiksa oleh penyidik dan ditahan di Mapoltabes Yogyakarta.

Sebelum diterbangkan ke Makassar, kedua tahanan itu diserahterimakan dari Poltabes Yogyakarta yang diwakili Kasat Reskrim AKP Endi Sutendi kepada petugas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu tim dari Polda Sulsel tampak menjaga ketat kedua tersangka.

Dari Poltabes yogyakarta, Agung Hamid yang mengenakan kaos putih dan celana hitam dengan tangan diborgol, diangkut menggunakan mobil Opel Blazer nopol L-2429-PN. Sementara Munir yang juga mengenakan kaos oblong putih dan celana pendek kotak-kotak, diangkut menggunakan mobil Kijang Merah nopol AB-7945-DL.

Seperti saat bertemu dengan wartawan sebelumnya, ketika diangkut menuju mobil, Agung Hamid sempat menunjukkan dua tangannya yang terborgol sembari meneriakkan takbir. Ketika wartawan bertanya apakah dia pelaku bom, dengan lantang Agung Hamid menyatakan bahwa tuduhan itu rekayasa.

sementara itu Kasat Reskrim Poltabes yogyakarta, AKP Endi Sutendi mengatakan, baik Agung Hamid dan Munir Anshori memang telah lama menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Sulsel. Agung Hamid, kata Endi, sudah lama berada di Yogyakarta.

"Tapi selama di Yogya, dia sering pindah-pindah dan keluar kota. Dia juga sering pergi ke Jakarta, Solo Surabaya dan sebagainya. Saat ditangkap, tak ada barang bukti yang disita kecuali beberapa barang bekas," kata Endi.

Tentang pelaku bom yang lain, Endi Sutendi mengatakan, jajaran polisi Yoyakarta tetap menjalin kerjasama dengan jajaran kepolisian yang lain. Sebab, kata dia, diduga para pelaku bom masih berada di sekitar Yogyakarta.

Syaiful Amin/Heru CN - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Tersangka Pelaku Bom Makassar Ditangkap di Yogya
Sering Jadi Persembunyian Teroris, Status Polwil Surakarta akan Diubah
Kantor Majalah Tempo Diancam Diledakkan
Keluarga Heri Golun Belum Dapat Keterangan Resmi dari Mabes Polri
Pelaku Peledakan Bom Makasar Tertangkap
Si Kecil Manny Mulai Tersenyum
Polisi Temukan Dua Tempat Perakitan Bom Di Banten
Ngruki: Sebaiknya Ba'asyir Dibebaskan agar WNI yang Disandera Selamat
SMKN II Palu dan Rumah Wakapolda Diteror Bom
Polisi Gerebek Rumah Pedagang Sandal
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data