|
Nasional
Dua Warga Indonesia yang Disandera di Irak Sudah Dibebaskan
Senin, 04 Oktober 2004 | 23:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kedua warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok gerilyawan Irak sudah dibebaskan. Paling tidak, seperti dikatakan Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa kepada Tempo di Jakarta, Senin (4/10), "berdasarkan pemberitaan media massa internasional, ada indikasi kuat ke arah sana (pembebasan). Kami sedang melakukan konfirmasi".
Menurut Marty, pembebasan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, dan saat ini kedua sandera itu sudah diserahkan ke Kedutaan Besar Persatuan Emirat Arab di Baghdad, Irak, untuk sSelanjutnya diserahkan ke Palang Merah Internasional. "Pembebasan itu karena usaha pemerintah Indonesia lewat berbagai cara, baik lewat pendekatan pemerintah maupun nonformal," katanya.
Pembebasan sandera itu juga dibenarkan pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yordania, Mansur. Kepada Tempo lewat sambungan internasional, Mansur mengatakan, KBRI di Jordan yang terletak berdekatan dengan Qatar memperoleh informasi pembebasan dua sandera itu dari televisi Aljazeera. "Tapi, kami belum tahu posisi mereka saat ini," katanya.
Marty membantah adanya pemenuhan persyaratan yang diajukan para penyandera: pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. "Yang membebaskan para gerilyawan itu. Jadi bukan karena tuntutan terhadap Ba’asyir," kata Marty.
Tapi apapun kabar yang beredar, saat ini pemerintah Indonesia sedang mengatur proses pemulangan kedua warga negara Indonesia yang juga merupakan tenaga kerja wanita itu, untuk kembali ke tanah air, Indonesia.
Ami Afriatn, Mawar Kusumai - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|