Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dua Warga Indonesia yang Disandera di Irak Sudah Dibebaskan
Senin, 04 Oktober 2004 | 23:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kedua warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok gerilyawan Irak sudah dibebaskan. Paling tidak, seperti dikatakan Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa kepada Tempo di Jakarta, Senin (4/10), "berdasarkan pemberitaan media massa internasional, ada indikasi kuat ke arah sana (pembebasan). Kami sedang melakukan konfirmasi".

Menurut Marty, pembebasan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, dan saat ini kedua sandera itu sudah diserahkan ke Kedutaan Besar Persatuan Emirat Arab di Baghdad, Irak, untuk sSelanjutnya diserahkan ke Palang Merah Internasional. "Pembebasan itu karena usaha pemerintah Indonesia lewat berbagai cara, baik lewat pendekatan pemerintah maupun nonformal," katanya.

Pembebasan sandera itu juga dibenarkan pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yordania, Mansur. Kepada Tempo lewat sambungan internasional, Mansur mengatakan, KBRI di Jordan yang terletak berdekatan dengan Qatar memperoleh informasi pembebasan dua sandera itu dari televisi Aljazeera. "Tapi, kami belum tahu posisi mereka saat ini," katanya.

Marty membantah adanya pemenuhan persyaratan yang diajukan para penyandera: pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. "Yang membebaskan para gerilyawan itu. Jadi bukan karena tuntutan terhadap Ba’asyir," kata Marty.

Tapi apapun kabar yang beredar, saat ini pemerintah Indonesia sedang mengatur proses pemulangan kedua warga negara Indonesia yang juga merupakan tenaga kerja wanita itu, untuk kembali ke tanah air, Indonesia.

Ami Afriatn, Mawar Kusumai - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deplu Temukan Identitas Dua Sandera di Irak, Palsu
Indonesia Ajak Libanon dan Ulama Qatar Sikapi Penyanderaan di Irak
Ngruki: Sebaiknya Ba'asyir Dibebaskan agar WNI yang Disandera Selamat
Deplu Konfirmasi Isu Pertukaran Tawanan di Irak dengan Baasyir
Dua Warga Indonesia Diculik di Irak
Tawanan Indonesia di Irak Diinterogasi Dalam Bahasa Indonesia
Indonesia Kutuk Penyanderaan Murid di Rusia
Pemerintah Tidak Bisa Melarang Warganya ke Irak
Indonesia Tidak Merasa Terancam Sistem Rudal Australia
Fahmi Kemungkinan Dipulangkan Melalui Turki
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data