Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deplu Sarankan Penghentian Sementara Pengiriman TKI
Senin, 04 Oktober 2004 | 22:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengatakan, pihaknya menyarankan untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Penghentian itu dilakukan hingga pemerintah menyelesaikan berbagai masalah administrasi dalam sistem pengiriman tenaga kerja.

Langkah ini dilakukan karena berbagai masalah yang terjadi terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri belakangan ini. Terakhir, dua tenaga kerja Indonesia disandera oleh salah satu kelompok bersenjata di Irak. "Menurut Deplu, memang mungkin ada keperluan untuk menyetop sementara. Minimal sampai masalah administrasi, sistem pengiriman ini diberesi dulu," kata Wirajuda usai mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri menerima surat-surat kepercayaan dari tiga duta besar negara lain di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/10).

Wirajuda melihat gejala semakin luasnya nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang terlantar. Dia mendapat laporan dari berbagai perwakilan Indonesia di luar negeri mengenai kondisi para tenaga kerja tersebut.

Yura Syahrul - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Disnaker Jatim Masih Kumpulkan Bukti Identitas Dua TKW
Jenazah TKW Rusminiwati Tiba di Tanah Air
Gus Dur Dimintai Menjadi Mediator Pembebasan Sandera
Depnakertrans Selidiki Legalitas Dua Pekerja yang ditawan Di Irak
Purwanti Akan Banding
TKW Asal Malang yang Meninggal Bertambah
Ayah Purwanti Berharap Anaknya Dapat Keringanan
Migrant Care Desak Pemerintah Periksa PJTKI
Puluhan Massa Demo Tolak RUU Buruh Migran
Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data