|
Nasional
Dua Tersangka Pelaku Bom Makassar Ditangkap di Yogya
Senin, 04 Oktober 2004 | 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Agung Hamid, 36, dan Munir Saleh, 28, dua tersangka yang diduga terlibat dalam peledakan bom di Makassar, tertangkap di Yogyakarta. Hingga Senin (4/10) siang, kedua tersangka masih berada di Poltabes Yogyakarta. Menurut rencana, kedua tersangka itu akan dibawa ke Polda Makassar, Selasa (5/10).
Kedua tersangka itu ditangkap oleh Tim Antiteror Polda Makassar dan Polres Luwu, dibantu tim dari Poltabes Yogyakarta. Agung Hamid ditangkap di Jl. Mangkubumi Yogyakarta, Minggu (3/10) siang. Sementara Munir Saleh ditangkap 27 September 2004.
Kapoltabes Yogyakarta, Kombes Condro Kirono, kepada para wartawan di Mapoltabes Yogyakarta, Senin (4/10) siang, membenarkan tertangkapnya kedua tersangka kasus peledakan bom di Makassar tersebut. Namun, Kombes Condro Kirono tidak bersedia menjelaskan secara rinci tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Jadi memang betul, kemarin Tim Antiteror dari Polda Sulsel dan Polrews Luwu serta Poltabes Yogya melakukan penangkapan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang, red) kasus bom Makassar atas nama Agung dan Munir," ujarnya.
Agung Hamid dan Munir Saleh diduga sebagai pelaku peledakan bom di Kafe Sapoddo Indah, Jl Jenderal Sudirman, Palopo, Sulsel, 11 Januari 2004 pukul 22.00. Ledakan bom di Kafe Sapoddo Indah ini menewaskan empat orang.
Heru CN - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|