|
Nasional
Presiden Terpilih Ditetapkan Sore Ini
Senin, 04 Oktober 2004 | 16:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu 2004 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunda hingga pukul 16.00 WIB.
Penundaan dilakukan setelah adanya keberatan saksi pasangan calon presiden Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Sedangkan, penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB tadi. "Masalah penandatanganan berita acara tetap harus dilakukan hari ini," kata Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (4/10).
Penundaan pelantikan dilakukan setelah adanya permintaan Arif Wibowo saksi pasangan Mega-Hasyim, yang meminta penundaan penetapan calon terpilih sesuai jadwal 5 Oktober. Saksi calon ini juga meminta penetapan dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum. "Penetapan ini merupakan sejarah pelaksanaan pemilu presiden secara langsung pertama kali," kata Arif.
Setelah melalui perdebatan panjang, KPU memutuskan membahas keberatan dari saksi pasangan ini dalam rapat pleno KPU yang dilaksanakan tertutup. KPU kemudian menunda melanjutkan proses penandatanganan berita acara untuk membahas kapan penetapan akan dilakukan.
Setelah sekitar setengah jam melakukan pleno, KPU bersikeras penetapan dan penandatanganan berita acara hasil pemilu presiden putaran kedua dilakukan hari ini. "Kapanpun penetapannya, penandatanganan berita acara harus dilakukan hari ini," kata Nazaruddin.
Setelah proses penandatanganan berita acara selesai, penetapan calon presiden oleh KPU akan dilakukan pukul 16.00 WIB.
Purwanto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|