|
Nasional
'Pertarungan' Antarkelompok Berlanjut di MPR
Senin, 04 Oktober 2004 | 10:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: "Pertarungan" antara Koalisi Kebangsaan dan kelompok nonkoalisi berlanjut dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Untuk sementara, kelompok nonkoalisi unggul setelah mereka mampu menggolkan upaya pembahasan perubahan aturan komposisi pimpinan.
Kesepakatan untuk membahas perubahan ini dicapai pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ahad malam. "Selanjutnya, akan dibentuk panitia ad hoc untuk membahas materi perubahan," kata Agung, sebelum mengetukkan palu sidangnya.
Pada sidang itu, enam fraksi langsung menyatakan setuju terhadap perubahan yang diusulkan DPD, yakni PPP, Bintang Pelopor Demokrasi, PAN, PKS, DPD, dan Demokrat. Tiga fraksi lainnya, yaitu PKB, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar, hanya menyatakan siap mengubah tata tertib.
PDIP dan Golkar merupakan unsur Koalisi Kebangsaan. Sementara itu, sejumlah partai yang langsung menyatakan setuju merupakan kelompok procalon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan saat pemilihan Ketua DPR menjagokan Endin A.J. Soefihara (PPP).
Wakil dari Fraksi DPD, La Ode Ida, menyatakan, Tata Tertib MPR mengatur bahwa setiap anggota MPR memilih empat calon pimpinan. DPD usul agar tata tertib ini disempurnakan menjadi "pimpinan MPR terbagi sama rata komposisinya, yaitu dua DPD dan dua DPR".
Atas persetujuan sebagian besar fraksi, Agung yang bertindak sebagai pemimpin sementara MPR, menyatakan bahwa perubahan tata tertib perlu dibicarakan dalam pertemuan gabungan. Abdillah Toha dari PAN menolak dan meminta perubahan langsung dilakukan oleh panitia ad hoc agar tidak bertele-tele.
Agun Gunanjar Sudarsa dari Golkar menepis alasan itu. Menurut dia, kerja yang lama bukan berarti menghambat, demi keinginan taat prosedur. Pembentukan panitia ad hoc, kata dia, hanya bisa dilakukan dalam rapat gabungan.
Cukup lama para wakil rakyat itu berdebat. Hatta Radjasa dari PAN lalu usul agar pimpinan sementara MPR menetapkan dulu perlu tidaknya perubahan tata tertib. Setelah disetujui, materi persetujuan diserahkan kepada panitia ad hoc yang dibentuk melalui rapat gabungan. Rapat akhirnya diskors untuk dilakukan rapat gabungan antara pimpinan sementara MPR dan pimpinan fraksi-fraksi.
Rapat gabungan memutuskan bahwa jumlah anggota panitia ad hoc adalah 35 orang. Perinciannya, DPD 7, Golkar 7, PDIP 6, PPP 3, Demokrat 3, PAN 3, PKB 3, PKS 2, dan Bintang Pelopor Demokrasi 1. Masa kerja panitia ini ditetapkan mulai Ahad pukul 22.00 WIB sampai maksimal Senin pukul 19.00.
Di sela-sela sidang, seorang politikus PAN menyebutkan, alotnya perdebatan mengenai tata tertib ini merupakan lanjutan pertarungan antara kubu Koalisi Kebangsaan dan nonkoalisi. Pertarungan sebelumnya telah terjadi pada perebutan Ketua DPR, yang dimenangkan kelompok koalisi dengan terpilihnya Agung Laksono.
"Pertarungan" riil akan berlangsung saat penentuan perwakilan DPR untuk dibawa ke pemilihan pimpinan MPR. Koalisi, menurut sumber, telah menyiapkan dua paket skenario. Skenario pertama, pasangan Sutjipto (PDIP) dan Theo Sambuaga (Golkar). Kedua, Sutjipto dan Khofifah Indar Parawansa (PKB).
Adapun kubu nonkoalisi, menurut sumber lainnya, menyiapkan satu perwakilan PKS dan A.M. Fatwa (PAN). PKS awalnya mengajukan Irwan Prayitno, tetapi kemudian berubah menjadi Hidayat Nur Wahid, presiden partai itu. Namun, belakangan, Hidayat pun diubah menjadi Ketua Dewan Syuro PKS Rahmat Abdullah.
Kelompok nonkoalisi ini berharap, PKB solid mendukung paket PKS-Fatwa ini. Menurut Hatta Radjasa, kubunya khawatir PKB tetap bermain di "dua kaki" seperti yang mereka lakukan ketika pemilihan pimpinan DPR. "Peluang kami sangat tergantung pada PKB, dan ini sulit mengukurnya," kata Hatta.
Berbeda dengan DPR, kelompok DPD dikabarkan sudah satu suara. Lembaga baru dalam ketatanegaraan Indonesia itu akan mencalonkan Aksa Mahmud (Sulawesi Selatan). Jika usulan perubahan tata tertib disetujui dan ada dua unsur DPD dalam pimpinan MPR, nama Aida Ismet (Bengkulu) kabarnya telah disiapkan.
istiqomatul/fajar wh/martha warta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|