|
Nasional
Panglima TNI: Dewan Keamanan Nasional-Menkopolkan Tidak Tumpang Tindih
Minggu, 03 Oktober 2004 | 17:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Endriartono Sutarto,Minggu (3/10), menegaskan, Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak akan tumpang-tindih dengan tugas-tugas dalam wilayah Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan. Karena fungsi DKN yang akan dibentuk oleh calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono, itu bertujuan untuk memantau situasi sehari-hari.
"Intinya, ada suatu wadah yang bisa melakukan tindakan cepat jika terjadi situasi mendadak yang tidak bisa menunggu, yang jika tidak diambil tindakan segera, mengakibatkan kerugian terhadap bangsa ini," kata Panglima TNI. DKN diperlukan ketika presiden berhalangan, sementara ada suatu kondisi dimana harus segera diambil satu keputusan. Dicontohkannya, ada pesawat asing yang tidak diketahui, masuk wilayah Indonesia. Kondisi itulah kemudian akan dilaporkan kepada dewan untuk segera dilakukan tindakan. "DKN yang akan memutuskan apa yang harus dilakukan," katanya.
Fungsi Menkopolkam, kata Panglima TNI, lebih sebagai koordinator kegiatan dalam jangka waktu yang panjang, bukan untuk keadaan situasional seperti dicontohkannya tadi. "Saat ini, Menkopolkam merangkap kedua-duanya, karena ketiadaan dari Dewan Keamanan Nasional," katanya. DKN nantinya akan diketuai oleh Presiden, dan beranggotakan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. "Selain anggota tetap itu, dewan ini juga bisa merekrut orang baru sebagai anggota tidak tetap jika situasi memang membutuhkannya," kata Panglima TNI lagi.
Tito sianipar - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|