Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ginandjar Minta 2 Kursi Wakil Ketua MPR Diisi DPD
Sabtu, 02 Oktober 2004 | 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPD periode 2004-2009, Ginandjar Kartasasmita menginginkan kursi kepemimpinan MPR diisi 2 orang dari anggota DPD. Namun sampai ini rapat konsultasi pimpinan fraksi dan ketua DPD belum berhasil menetapkan komposisi kepemimpinan MPR.

Usai rapat konsultasi Sabtu (2/10), Ginanjar menyatakan dirinya menginginkan 2 kursi Wakil Ketua MPR diisi oleh anggota DPD. Namun, partai-partai/fraksi masih keberatan jika DPD menempati 2 kursi wakil ketua.

Dalam rapat konsultasi, partai menginginkan komposisi wakil ketua MPR, terdiri dari 3 orang dari DPR dan 1 orang dari DPD. Namun pimpinan DPD masih menolak usulan itu. "kita ingin sesuai, sederajat (dengan anggota DPR)," ujar dia.

Ginandjar mengungkapkan walaupun anggota DPD hanya berjumlah 128 orang, tetapi mereka mewakili 220 juta jiwa penduduk Indonesia sama dengan DPR walaupun jumlah mereka lebih besar yaitu 550 anggota. "Kalau sama-sama mewakili 220 juta rakyat Indonesia mengapa tidak dihargai seperti itu. karena itu 2 banding 2 itu wajar, adil saja," ujarnya.

Menurut Ginandjar, DPD akan memilih sendiri anggotanya yang akan menjadi wakil ketua. Tetapi dirinya belum bersedia mengemukakan nama-nama yang akan dicalonkan dari DPD. Saat disebutkan bahwa koalisi kerakyatan sudah mencalonkan Aksa Mahmud (anggota DPD Sulawesi Selatan), Ginandjar mengatakan sah-sah saja koalisi kerakyatan mencalonkan Aksa, namun DPD tetap melakukan pemilihan sendiri. "Akan ada pemilihan di DPD," katanya.

Tadi malam, Ginandjar Kartasasmita berhasil merebut kursi ketua DPD. Ia dibantu 2 orang wakil ketua yaitu Irman Gusman (mewakili wilayah Barat) dan La Ode Ida (mewakili wilayah Timur). Menurut Ginandjar, selain bekerja di Jakarta, anggota DPD diharuskan ke daerah untuk bertemu dengan rakyat pemilihnya. Hal ini akan diatur jadwalnya oleh DPD.

Sampai berita ini diturunkan, sidang paripurna MPR yang dipimpin Agung Laksono dan Ginandjar Kartasasmita masih membahas pengesahan jadwal acara sidang MPR masa jabatan periode 2004-2009.

Pada rapat kali ini, terlihat banyak kursi anggota dewan yang kosong. Sebelumnya, dijadwalkan sidang dimulai pukul 14.00 WIB tetapi diundur karena alotnya rapat konsultasi.

Sunariah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPD Usulkan Perubahan Tatib MPR
Rizal Ramli : SBY Punya Visi Kerakyatan
Koalisi Kebangsaan Ajukan Soetjipto Sebagai Calon Ketua MPR
Ginanjar Terpilih Menjadi Ketua DPD
Fraksi Demokrat Walk Out saat Pemilihan Ketua DPRD Malang
Ginanjar dan Gusman Bersiang Ketat Rebut Kursi Ketua DPD
Ginandjar Kartasasmita Calon Kuat Ketua DPD
Bank Jatim Bantah Beri Kredit Khusus pada Anggota DPRD
Partai Golkar Rebut Ketua DPRD Sumsel
Golkar Sangsi PPP Menarik Diri
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Amien Rais


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data