|
Nasional
DPD Usulkan Perubahan Tatib MPR
Sabtu, 02 Oktober 2004 | 13:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 124 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan perubahan Tata Tertib (tatib) MPR hasil Keputusan MPR No.7 tahun 2004.
"Bersama ini kami lampirkan tanda tangan pengusul, penjelasan usul perubahan dan naskah lengkap usulan perubahan tatib," ujar anggota DPD dalam Rapat Paripurna di gedung MPR/DPR Sabtu (2/10). Ia menambahkan, lampiran yang diajukan untuk memenuhi Pasal 100 ayat (1) dan (2) Tap MPR No.7 Tahun 2004.
Menanggapi usulan tersebut, anggota dari Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung. Namun ia meminta Rapat Paripurna anggota MPR/DPR tidak ditunda. Akhirnya pimpinan sementara Rapat Paripurna, Agung Laksono memutuskan untuk menunda rapat hingga pukul 14.00 WIB.
"Kami mengusulkan untuk ditunda guna memberi kesempatan kepada pimpinan sementara, anggota DPR dan anggota DPD untuk membahas usulan tersebut," kata Agung. Tepat pukul 10.50 WIB sidang yang berlangsung selama 15 menit akhirnya ditunda.
Rapat Paripurna hari ini dihadiri 420 orang anggota dari 675 jumlah seluruh anggota MPR/DPR. Rapat dipimpin Ketua DPR 2004-2009 Agung Laksono dan Ketua DPD 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita.
Faisal - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|