Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

UU TNI Tidak Mengubah Struktur Komando Teritorial
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 21:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, UU TNI yang baru saja disahkan DPR kemarin tidak akan mengubah struktur komando teritorial. Menurut Sjafrie, UU TNI tidak ada kaitannya dengan gelar kekuatan pasukan TNI. "Sebab komando teritorial tidak menjadi bagian pembahasan dari UU tersebut," kata Sjafrie saat ditemui di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta, Jumat (1/10).

Menurut Sjafrie, UU TNI tidak menyebutkan penghapusan peran komando teritorial. Ia menjelaskan, komando teritorial merupakan bagian dari komando kewilayahan, yakni gelar pasukan yang dilakukan oleh TNI AD. Gelar pasukan itu juga dijalankan oleh TNI AL dengan nama komando armada, serta TNI AU dengan nama komando operasi. "Tapi peran teritorial itu hanya untuk fungsi pertahanan, bukan fungsi politik," kata dia.

Sjafrie mengatakan, jika komando teritorial dihilangkan, maka gelar pasukan yang dilakukan TNI hanya komando armada dan komando operasi. "Jika tidak ada komando teritorial, gelar pasukan akan timpang," kata dia. Artinya, tidak ada gelar pasukan TNI AD. Akibatnya, kata dia, penghilangan komando teritorial mengharuskan tiap kabupaten memiliki batalyon sebagai pengganti gelar pasukan TNI AD. "Pembentukan batalyon itu justru lebih mahal ongkosnya," katanya.

Sebab itu, kata Sjafrie, disahkannya UU TNI tak akan menghapus keberadaan Kodam, Korem, koramil hingga babinsa. "Reformasi TNI tidak untuk membubarkan komando teritorial, tapi untuk mereposisi komando teritorial agar tidak digunakan untuk kepentingan politik penguasa seperti dulu," kata dia.

Yandhrie Arvian - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Akhirnya Sahkan RUU TNI
Mahasiswa Malang Tuntut Jabatan Panglima TNI Dihapus
Penolakan RUU TNI Kembali Meluas
UU TNI Sogokan Politik kepada TNI
Mahasiswa Peringati Tewasnya Dua Mahasiswa Universitas Lampung
Barisan Oposisi Rakyat Tolak RUU TNI
FPDI-P Ingin Kodam di Jawa Dibubarkan
Koalisi Perempuan Tolak RUU TNI
Demo Tolak RUU TNI Digelar di Depan Grahadi
Aliansi Anti Militerisme Tolak Pengesahan RUU TNI
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data