Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komisi Ombudsman Diusulkan Dihapus
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Ombudsman Nasional yang dibentuk pada tahun 2000 lalu sebaiknya ditiadakan saja. "Karena keanggotaannya yang tidak fulltime dan sudah ada KPK," kata pakar hukum tata negara Bintan Saragih dalam diskusi yang diadakan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Jumat (1/10) di Jakarta.

Menurutnya, penghapusan lembaga ini juga tidak akan mengganggu sistem pemerintahan yang dianut. Selain karena lembaga ini hanya dianut oleh beberapa negara Eropa Barat, dan jarang ditemui dalam negara-negara yang menganut sistem pemerintahan presidensiil, komisi ini dinilai tidak mempunyai power yang memaksa agar rekomendasinya dilaksanakan.

Ketua Komisi Ombudsman Nasional Antonius Sujata mengakui pihaknya memang kesulitan menjamin setiap rekomendasinya dilaksanakan pihak lain. "Bagaimana mau jalan, modal hanya Keppres, kantor tidak diurusi, anggaran juga tidak diurusi," keluh Antonius. Ia juga telah berusaha mengusulkan agar Komisi Ombudsman diatur minimal dalam undang-undang. Bahkan ia pernah meminta kepada panitia Ad Hoc MPR agar komisinya diatur dalam amandemen UUD, namun itu tak pernah dibahas.

Sedangkan mengenai ruang lingkup tugas Ombudsman yang dinilai tumpang tindih dengan KPK, ia mengatakan keduanya berbeda tugas. Kalau KPK mengurusi masalah korupsi, pihaknya mengurusi masalah pelayanan publik oleh instansi pemerintah (good governance) yang tidak berjalan dengan semestinya. Ia optimis, lembaga ini mempunyai visi ke depan yang lebih baik. "Itu memerlukan proses," katanya.

Maria Ulfah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Empat Daerah Akan Bentuk Ombudsman Daerah
Dicoretnya Komisi Informasi Dipertanyakan
DPR Pertanyakan Kinerja Komnas HAM
Serikat Pengacara Laporkan Majelis Hakim ke MA
TEMPO, Dewan Pers, dan AJI Jakarta Mengadu ke Komisi Ombudsman Nasional
Selama 2002, Laporan Ke Ombudsman Menurun
Polri Baru Respon 29 Rekomendasi Komisi Ombudsman
Pengadilan Paling Banyak Dilaporkan ke Komisi Ombudsman
Komisi Ombudsman Minta Polisi Selidiki Akbar Tanjung


Referensi

UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data