Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Depnakertrans Selidiki Legalitas Dua Pekerja yang ditawan Di Irak
Jum'at, 01 Oktober 2004 | 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nowa Wea akan menyelidiki legalitas dua pekerja perempuan yang bekerja di pabrik elektronik di Baghdad tersebut.

"Nanti kita lihat, kalau PJTKI itu benar, kenapa mereka dikirim kesana?" ujar Jacob seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (1/10). Apalagi pengiriman tenaga kerja ke negara dalam keadaan bahaya, sebelumnya harus mendapat ijin Departemen yang dipimpinnya.

Jacob mengancam akan mencabut SIUP PJTKI yang terbukti bersalah mengirim TKI ke daerah tersebut. "Karena dilarang menempatkan tenaga kerja di tempat-tempat perang atau lainnya," ujarnya. "Penempatan yang benar adalah melalui PJTKI dan sepengetahuan Depnakertrans," tegasnya.

Upaya selanjutnya, menurut dia, bergantung pada perwakilan Indonesia di Suriah dan Yordania. "Kita berupaya supaya warga negara kita yang disandera dapat dilepas," ujarnya.

Tadi malam ia telah menghubungi duta besar Indonesia di Syuriah dan Yordania, tapi mereka mengatakan tidak punya data tentang dua pekerja tersebut. "Berarti mereka pergi kesana sendiri," ujarJacob, Tapi bagaimanapun, imbuhnya, mereka adalah warga negara Indonesia, dan Pemerintah akan memberikan perlindungan.



R.R Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Purwanti Akan Banding
TKW Asal Malang yang Meninggal Bertambah
Ayah Purwanti Berharap Anaknya Dapat Keringanan
Migrant Care Desak Pemerintah Periksa PJTKI
Puluhan Massa Demo Tolak RUU Buruh Migran
Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
Komnas Perempuan: Gunakan Jalur Diplomatik untuk Kasus Sundarti
Divonis Seumur Hidup, Keluarga Sundarti Legowo
Menakertrans Bersyukur Sundarti Tidak Dihukum Mati
Sundarti Dihukum Penjara Seumur Hidup
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pengunjung Diskotek Tewas Overdosis
Spears Gagal Memukau
Pandangan Pertama Chrome
Ibu-ibu Unjuk Rasa di Kantor MA
Ekspesi Marwoto Ditolak

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data