|
Nasional
DPR Akhirnya Sahkan RUU TNI
Kamis, 30 September 2004 | 21:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR akhirnya resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR MPR Jakarta, Kamis (30/9). Dalam sambutannya, pimpinan rapat Soetardjo Soerjogoeritno mengatakan, disahkan RUU TNI yang selama ini sempat menjadi polemik merupakan kado ulang tahun bagi TNI yang akan merayakan HUT-nya pada 5 Oktober nanti.
Hadir dalam Rapat Paripurna itu antara lain Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno, Sekjen Dephan Marsekal Madya (Purn) Suprihadi, Dirjen Strategi Pertahanan Dephan Mayjen (Purn) Sudrajat, Dirjen Potensi Pertahanan Dephan Laksamana Muda Darmawan, dan Dirjen Kekuatan Pertahanan Marsekal Muda Pieter D. Wattimena. Sedangkan Mayjen Albert Inkiwarang, staf ahli Panglima TNI, Mayjen Tanri Bali sebagai Aspers KSAD, dan Mayjen Agus Soeyitno sebagai Aster KSAD, hadir mewakili TNI. Sedangan anggota Dewan yang hadir di awal Rapat ada 239 dari 496 anggota.
Ketua Pansus Ibrahim Ambong mengakui, RUU TNI merupakan produk hukum yang mendapat reaksi keras di masyarakat. "Bahkan ada yang menolak agar RUU TNI tidak dibahas oleh DPR periode sekarang,\" katanya. Hal itu, kata Ambong, karena adanya kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, penerapan pembinaan teritorial, serta karena sempitnya waktu pembahasan.
Yandhrie Arvian - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|