|
Nasional
Kusnanto: RUU TNI Lebih Baik
Kamis, 30 September 2004 | 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat politik dari CSIS Kusnanto Anggoro menganggap RUU TNI yang hari ini akan disahkan lebih baik dari UU TNI sebelumnya, karena ada komitmen untuk menghapus bisnis militer dalam lima tahun ke depan.
Selain itu, ada keinginan untuk mengubah istilah binateritorial menjadi pemberdayaan dalam konteks sumber daya pertahanan yang akan menjadi sumber daya militer.
Mengenai Kodim dan Koramil, Kusnanto mengatakan bahwa penghapusan Kodim dan Koramil dilakukan secara bertahap karena memperhitungkan beberapa faktor-faktor lokal, seperti ancaman, tantangan, gangguan, dan sebagainya. Juga ditentukan kapasitas instansi sipil, termasuk polisi, agar bisa menangani keadaan jika terjadi sesuatu yang tidak diizinkan.
“Penghapusan tersebut tidak bisa dilakukan seluruhnya secara bersama-sama dan baru dilakukan esok hari,” katanya seusai diskusi di Habibie Center Jakarta, Kamis (30/9).
Dengan penghapusan tersebut, Kusnanto merasa tidak begitu khawatir, kecuali di beberapa tempat termasuk di perbatasan-perbatasan atau di daerah-daerah yang mengalami persoalan-persoalan lokal.
Ia menambahkan bahwa yang menjadi masalah adalah otoritas sipil (pemerintah) harus punya kewenangan untuk merumuskan, menilai dan memutuskan tentang apa yang dianggap sebagai ancaman dan tantangan. "TNI sendiri tidak boleh merumuskan, menilai, mengevaluasi dan men-judge. Kewenangan itu ada di pemerintah,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam lima tahun ke depan, jika memang ada restrukturisasi karena perubahan, maka harus dipikirkan bentuk formasi baru seperti apa dan apa yang dilakukan dengan orang-orang yang berada di tempat-tempat teritorial pada masa transisi.
“Mereka mau diapakan, tidak mungkin mereka dipensiunkan begitu saja,” katanya. Ia menambahkan, akan ada konsekuensi kompensasi sehingga pemikiran untuk menyelesaikan masalah transisi ini sangat penting dalam lima tahun ke depan.
Badriah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|