Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presdir Newmont Dikenakan Wajib Lapor
Kamis, 30 September 2004 | 12:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Direktur PT. Newmont Minahasa Raya Richard B Ness, tersangka pencemaran limbah pertambangan di Teluk Buyat, tidak ditahan. Richard dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.

"Presdir Newmont harus memberikan laporan 2 kali seminggu, dan dia memang tidak ditahan," kata Kuasa Hukum PT Newmont, Luthfi Yazid kepada wartawan usai mendampingi kliennya di Mabes Polri, Kamis (30/9). Richard datang pukul 09.00 WIB.

Ia menjelaskan Richard mengidap penyakit jantung dan memerlukan terapi minum obat secara rutin. Dokter Polri pada saat memeriksa Ness, pekan lalu juga menyatakan Ness memerlukan pengobatan intensif.

Yazid mengatakan Ness memerlukan operasi untuk menyembuhkan penyakit jantungnya.

Kepada Tempo minggu lalu, Direktur V Tindak pidana Tertentu Bigjen Pol Suharto mengatakan, pihaknya menerima surat keterangan dokter yang memeriksa kesehatan Ness, ia menyatakan Ness mengidap penyakit Anurisma Lengkung Aorta. Ness perlu minum obat Penormin dan Valium 5 miligram dua kali sehari. Menanggapi sakitnya yang rawan, polisi tidak memberikan penahanan.

Tim kuasa hukum Newmont juga mengajukan surat penangguhan penahanan atas lima karyawannya dengan posisi manajer. Mereka adalah David Sompie, Jerry Kojan Fow, Putra Wijayantri, William Bill Long yang ditahan 23 September lalu. Dan Phil Turner yang ditahan 24 September lalu.

Lutfi mengatakan perusahaan, keluarga dan pengacara menjamin kelimanya tidak akan melarikan diri dan kooperatif atas proses hukum.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

IDI: Tugas Dokter Selalu Beresiko
LSM Nilai Pemerintah Tidak Serius Tangani Kesehatan Warga Buyat
Kasus Buyat Diserahkan ke Mabes Polri
LSM Desak Pemerintah Tanggapi Intervensi AS terhadap Kasus Buyat
Mahasiswa Tolak Intervensi AS dalam Kasus Buyat
Duta Besar Amerika Bertemu Kapolri
Puluhan Pengacara Datangi Mabes Polri dan Protes
Presdir Newmont Diperiksa Kamis
Desentralisasi, Langkah Kongkret Pembangunan Kesehatan
Dubes Amerika Minta Tersangka Newmont Dilepaskan dari Tahanan
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
PP RI No.32 Thn.1996 Tentang Tenaga Kesehatan
> selengkapnya...

Website

Newmont Indonesia
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data