Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Purwanti Akan Banding
Rabu, 29 September 2004 | 20:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak kuasa hukum Purwanti akan mengajukan banding terhadap vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Singapura. "Sepuluh hari lagi kami akan mengajukan banding," kata Pardji, ayah kandung Purwanti kepada Tempolewat sambungan telepon, Rabu (29/9).

Lewat telepon genggam milik Kepala Bidang Konsuler KBRI di Singapura Fachry Sulaiman itu, Pardji mengatakan, Purwanti yang sudah bekerja sejak November 2002, itu tidak pernah mengirimkan sepeserpun uang gaji bulanannya. "Dia (Purwanti) hanya berkirim surat empat kali, dan tidak pernah memberitahu berapa jumlah gaji yang diterima dan apakah benar-benar menerima gaji," kata Pardji.

Terakhir kali Pardji menerima surat Purwanti, Agustus lalu. "Dia hanya bilang sehat dan selamat," kata Pardji yang mengaku mendapat kabar adanya tuduhan pembunuhan terhadap Purwanti dari PT. Bina Karya -perusahaan jasa tenaga kerja penyalur yang terletak di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Faisal - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TKW Asal Malang yang Meninggal Bertambah
Buruh dan Pengusaha Sepakat UMK Rp 427.000
Ayah Purwanti Berharap Anaknya Dapat Keringanan
Migrant Care Desak Pemerintah Periksa PJTKI
Puluhan Massa Demo Tolak RUU Buruh Migran
Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
Komnas Perempuan: Gunakan Jalur Diplomatik untuk Kasus Sundarti
Divonis Seumur Hidup, Keluarga Sundarti Legowo
KBRI Didesak Ajukan Banding Atas Vonis Sundarti
Menakertrans Bersyukur Sundarti Tidak Dihukum Mati
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
KASUS MARSINAH
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
BMI/TKI Meninggal Dunia (2003-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data