|
Nasional
Rahardi Ungkap Skenario Mahakam Kasus Buloggate
Rabu, 29 September 2004 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa kasus Buloggate Rahardi Ramelan menyatakan dirinya telah menjadi korban rekayasa dari konspirasi politik dalam kasus Buloggate. Rekayasa dimulai ketika diadakan pertemuan Mahakam, yang terjadi pada 10 Oktober 2001 di Hotel Mahakam Kebayoran Baru dengan Akbar Tandjung.
Rahardi mengatakan hal ini dalam acara yang diselenggarakan Forum Pemuda Terbuka untuk Persatuan dan Pembaharuan Partai Golkar (FP4G), Rabu (29/9). Acara tersebut dikoordinatori Erwin Ricardo Silalahi dan Artje Lopies. Beberapa orang yang hadir dari Forum Pembaharu Partai Golkar seperti Burhanuddin Napitupulu, Nudirman Munir, Alhilal Hamdi, Abu Hasan Sazili, serta Abu Hanifah.
Dalam pertemuan tersebut, kata Rahardi, dirinya didampingi kuasa hukum Yan Juanda, sedangkan Akbar Tandjung didampingi Hotman Sitompul. Menurutnya, pertemuan itu meminta agar dirinya menerima sebuah skenario yang telah disusun untuk menghadapi persidangan kasus tersebut.
Skenario itu sendiri sudah ia terima pada 15 September 2001 melalui faksimile saat ia berada di luar negeri. Dalam skenario itu dilengkapi dengan lembar penjelasan berupa urutan peristiwa atau kronologis.
Ada dua poin utama isi skema. Pertama, pembagian sembako adalah putusan sidang paripurna kabinet. Instruksi kepada Kabulog menggunakan dana nonbudgeter dan pelaksanannya dikoordinasikan dengan Menko Kesra Paskin, dan Mensesneg. “Nggak bener itu,” kata Rahardi.
Poin yang kedua, menyatakan diselenggarakannya pertemuan tiga menteri yang berisi Menko Kesra Paskin memberikan rekomendasi kepada Yayasan Raudatul Jannah kepada Kabulog dengan tembusan kepada Mensesneg.
Selain itu, Kabulog mencairkan dana langsung kepada Yayasan Raudatul Jannah, dan yayasan membuat laporan kepada Kabulog dengan tembusan kepada Menko Kesra Paskin dan Mensesneg. “Ini bohong. Itu adalah pinginnya mereka. Dan diharapkan saya mau menerima,” kata Rahardi.
Akibat penolakannya, Rahardi menjalani 69 hari di penjara. Baginya, skenario itulah yang menjadi bukti adanya pembunuhan karakter (character assassination) terhadap pribadinya.
Rahardi juga mengetahui, dalam pertemuan dengan Akbar Tandjung di Hotel Mahakam tersebut, dirinya tidak memperoleh kompensasi apapun yang ditawarkan. Dia hanya dijanjikan akan mendapat bantuan yang juga tidak diketahui seperti apa bantuan itu. “Saya tidak menerima uang sepeserpun dari Golkar ataupun dari orang Golkar dalam perkara ini,” katanya.
Dirinya berharap, dalam kasasi yang sudah diajukan ke Mahkamah Agung, majelis hakim bisa menelaah kembali data, fakta, dan bukti yang ada. “Semoga mereka mendapatkan hidayah,” katanya.
Dalam pledoinya, yang dibagikan kepada para wartawan, Rahardi juga menyoroti bobroknya birokrasi yang diduduki oleh tokoh-tokoh politik seperti yang terjadi di Bulog. Para birokrat tersebut telah menghalalkan berbagai cara, antara lain dengan memanfaatkan atau menghilangan dokumen-dokumen negara menjadi alat politik. “Inilah susahnya kalau politikus sudah duduk di lembaga pemerintahan, data milik negara pun dipakai untuk perang politik,” tegas Rahardi.
Muhamad Nafi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|