Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Penolakan RUU TNI Kembali Meluas
Rabu, 29 September 2004 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa jam setelah Komisi I DPR mengetuk palu tanda selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), reaksi dan protes keras langsung bermunculan.

Sejak pagi hingga siang hari ini (29/9) berbagai kelompok masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi protes menolak RUU TNI di depan gedung DPR/MPR.

Ratusan massa peserta aksi dari berbagai kelompok tersebut dalam orasinya sama-sama menuntut agar rapat paripurna DPR pada Kamis (30/9) atau Jumat (1/10), menolak mensahkan RUU TNI yang pembahasannya selesai pukul empat pagi tadi oleh Komisi I DPR.

Mereka menilai Komisi I begitu tergesa-gesa dan memaksakan RUU TNI disahkan karena kepentingan kalangan tertentu. Di luar itu, mereka juga menuding DPR dan TNI telah melakukan perselingkuhan politik untuk mengamankan berbagai aktivitas TNI melalui bisnis-bisnis yang selama ini dianggap bertentangan.

Salah seorang peserta aksi dari Partai Rakyat Demokratik, Dita Indah Sari, menyatakan Komisi I terlihat begitu takut melawan kekuatan tentara yang saat ini masih berkuasa di Indonesia.

Tanda-tanda kekuasaan militer tersebut, kata Dita, tercermin dari RUU TNI yang akan disahkan dan calon presiden Indonesia yang mantan jenderal. “Karenanya tidak ada alasan untuk mempercayai anggota DPR yang bermuka dua, satu sisi ingin dikatakan sebagai peluang rakyat, namun satu sisi lain justru membunuh demokrasi di Indonesia,” ujar Dita dalam orasinya.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi yang sama, memandang RUU TNI belum didialogkan secara massis di berbagai tingkatan masyarakat. Sehingga, ada banyak aspirasi yang belum tertampung yang saatnya nanti akan menimbuikan polemik dan merugikan bagi perjalanan konsolidasi demokrasi.

HMI juga memandang terdapat banyak pasal-pasal yang harusnya dikaji secara serius, sehingga tidak terjadi kejanggalan pada fungsi TNI sebagai pertahanan negara dengan polisi sebagai aparat keamanan. Sebab, dalam RUU tersebut tertera bahwa fungsi TNI untuk pertahanan pada saat perang dan nonperang.

“Fungsi nonperang ini sangat janggal, bisa saja membantu pemerintah dalam melakukan tugas-tugasnya. Namun tugas-tugas itu seperti apa, bagi kami ini tidak jelas,” ujar salah seorang peserta aksi saat berorasi.

Ecep S. Yasa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

UU TNI Sogokan Politik kepada TNI
KSAD Bantah Penyerahan Tongkat Komando Kostrad Berbau Politis
Imparsial: UU TNI Berikan Peluang TNI Berpolitik
Imparsial Minta DPR Kontrol Pembentukan Dewan Keamanan
Mahasiswa Peringati Tewasnya Dua Mahasiswa Universitas Lampung
KSAD : Penunjukkan Pengganti Bibit Waluyo Masih Dalam Proses
Panglima TNI Siap Masuk Anggota Dewan Pertahanan Nasional
TNI AD Optimis Pembelian Heli Selesai Bulan Ini
Panglima: TNI Tidak Minta Kewenangan Lebih
Satu TPN/OPM Tewas Dalam Aksi Baku Tembak
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data