Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

UU TNI Sogokan Politik kepada TNI
Rabu, 29 September 2004 | 12:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR Rabu (29/9) dinihari, dianggap tidak lebih sebagai sogokan politik pemerintah kepada institusi TNI, pasca mundurnya Fraksi TNI/Polri dari DPR/MPR RI. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Senjata Kartini (Sekar), Nur Aini, dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Rabu (29/9) di kantor Kontras, Jakarta.

Nur Aini yang didampingi Raihana Diani dari Organisasi Perempuan Aceh untuk Demokrasi, mengaku tidak menolak keberadaan undang-undang untuk mengontrol TNI. Namun yang dipermasalahkan, mekanisme dan substansi undang-undang TNI masih memberi ruang kepada TNI untuk terlibat serta melegitimasi mereka dalam berpolitik.

Secara mekanisme, pengesahan UU TNI dianggap merugikan, karena tidak melibatkan publik di dalamnya. "Penggodokannya (proses pembahasan) hanya dua bulan, tanpa sosialisasi sehingga menimbulkan pertanyaan," ujar Nur Aini. Jelas, lanjutnya, ada proses konsultasi atau diskusi publik yang terpotong selama pembahasan UU TNI.

Dari segi substansi, kata Nur Aini, secara sekilas isi UU TNI bagus. Tetapi, ada spirit yang disembunyikan, yaitu upaya melegitimasi keterlibatan TNI dalam berpolitik. "TNI tidak rela keluar dari DPR/MPR sehingga harus ada hal yang melegitimasi mereka," kata Nur Aini menunjuk pada UU TNI. "Tentu ini (dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI) kekalahan bagi kita semua," tambahnya.

Sunariah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KSAD Bantah Penyerahan Tongkat Komando Kostrad Berbau Politis
Imparsial: UU TNI Berikan Peluang TNI Berpolitik
Imparsial Minta DPR Kontrol Pembentukan Dewan Keamanan
Mahasiswa Peringati Tewasnya Dua Mahasiswa Universitas Lampung
KSAD : Penunjukkan Pengganti Bibit Waluyo Masih Dalam Proses
Panglima TNI Siap Masuk Anggota Dewan Pertahanan Nasional
TNI AD Optimis Pembelian Heli Selesai Bulan Ini
Panglima: TNI Tidak Minta Kewenangan Lebih
Satu TPN/OPM Tewas Dalam Aksi Baku Tembak
Kodam Brawijaya Bantah Dukung Capres Tertentu
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data