|
Nasional
Pemerintah Diminta Tuntaskan Darurat Sipil di Aceh
Senin, 27 September 2004 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah diminta menyelesaikan status darurat sipil daerah Aceh. Setelah itu, Aceh dikembalikan menjadi daerah normal seperti daerah lainnya di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan anggota Tim Pemantau Aceh DPR RI, Mawardi Abdullah hari ini (27/9) di Gedung DPR RI Jakarta.
Mawardi yang menjadi Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang mengatakan, jika darurat sipil tidak dituntaskan, kondisi Aceh tidak pernah normal. Darurat sipil diberlakukan sejak Juni lalu dan akan berakhir dua bulan lagi. Selama pelaksanaan darurat sipil, lanjut Mawardi yang juga menjadi anggota Komisi V DPR, kondisi di Aceh cukup kondusif dibandingkan sebelumnya.
Dengan diselesaikannya darurat sipil oleh pemerintahan baru dan Aceh dikembalikan menjadi daerah dengan status normal, semua sektor kehidupan dimungkinkan akan berjalan lebih baik walaupun masih ada sedikit gangguan keamanan. "Semuanya (sektor-sektor kehidupan) akan berjalan secara simultan, baik di bidang hukum, ekonomi, pendidikan sampai keamanan," ujarnya berharap.
Mawardi juga optimis, kondisi Aceh pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono akan lebih baik, karena di era pemerintahan baru program pemulihan Aceh langsung berasal dari Presiden. Begitu juga dengan pemberian anggaran untuk pelaksanaan pembangunan, tidak lagi melalui birokrasi panjang.
Mawardi memaparkan, selama empat bulan pelaksanaan darurat sipil, suasana di Aceh 98 persen cukup signifikan (baik). Dia menyebutkan, secara umum situasi di beberapa kota di Aceh juga baik. Hanya di daerah-daerah terpencil saja yang keamanannya masih belum memungkinkan.
Selain meminta pemerintah yang akan datang menormalisasikan daerah Aceh, dia juga meminta pemerintah menyerahkan pengamanan Aceh ke pihak organik, yaitu Kodim dan Polda setempat. "Jangan merekayasa darurat sipil Aceh. Kalau situasinya sudah normal, kembalikan saja ke status normal dengan tetap melihat situasi di lapangan," tandasnya.
Mawardi yang akan menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPR pada Oktober nanti, juga meminta semua pihak tidak melakukan pemekaran terhadap Aceh. "Aceh jangan dibagi-bagi lagi menjadi beberapa daerah (provinsi). Kalau sudah pecah (dibagi), akan sulit menerapkan syariat Islam, juga pemerataan hasil industri dan pendapatan," katanya sambil menegaskan pemerintah yang akan datang harus memprioritaskan pembangunan di bidang ekonomi.
Sunariah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|