|
Nasional
Kejaksaan Tengah Meneliti Permintaan Cekal Terhadap Laksamana
Senin, 27 September 2004 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung saat ini masih meneliti laporan dugaan penjualan aset-aset negara yang dilakukan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi. "Saat ini JAM intel tengah meneliti laporan. Tidak mudah untuk melakukan cekal (cegah tangkal) pada seseorang," ujar Jaksa Agung MA. Rachman kepada wartawan seusai penandatanganan memorandum dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (27/9), di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Rachman mengatakan, pihaknya masih harus meneliti fakta dari laporan tersebut. "Kita baca dululah laporannya," kata dia.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelijen Basyir Arief menjelaskan hingga saat ini dirinya memang masih memeriksa laporan tersebut. "Laporannya kan baru masuk, saat ini masih kita teliti," ujarnya.
Sementara itu, Ismed Hasan Putro dari Masyarakat Profesional Madani kepada Tempo menjelaskan pihaknya meminta kepada Kejaksaan untuk menindaklajuti laporan mereka mengenai tiga kasus terkait Laksamana Sukardi. Ketiga kasus tersebut, kata Ismend, adalah divestasi PT Indosat, kasus penjualan kapal tanker raksasa Pertamina serta kasus TPPI Tuban. Mereka mengkhawatirkan ada upaya untuk menimbulkan kerugian terhadap negara dalam ketiga kasus tersebut.
Dalam kasus PT Indosat, Ismed mengatakan terdapat kombinasi permasalahan kebijakan maupun dugaan terjadinya tindak korupsi dengan posisi Laksamana sebagai Menneg BUMN. Sedangkan untuk dua kasus di Pertamina melibatkan Laksamana sebagai Komsiaris Pertamina. Dalam kasus penjualan tanker, kata Ismed, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 360 miliar, sedangkan pada kasus TPPI Tuban potensi kerugian negara mencapai US$400 juta.
"Dalam kasus Pertamina, yang melakukan kebijakan memang Direksi terutama Direktur Keuangan. Tapi sebagai Komisaris mestinya dia mengetahui dan bisa melihat apakah kebijakan itu merugikan negara atau tidak, itulah tanggung jawabnya," tegasnya.
Ismed menandaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tekanan politik pada pemerintahan baru. "Kami berharap dengan adanya pemerintah baru, aparat punya nyali menegakkan hukum," katanya.
Sita Planasari A - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|