Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jaksa Agung Bantah Terjadi Penyimpangan Anggaran Keuangan
Senin, 27 September 2004 | 13:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung MA Rahma membantah telah terjadi penyimpangan pada anggaran keuangan Jaksa Agung seperti yang telah dilaporkan BPK pada DPR. Menurutnya, yang terjadi adalah kesalahan administrasi saja.

"Laporannya belum sampai, tapi barangnya ada semua. Apakah itu penyimpangan? ya bukan dong," tandasnya kepada wartawan seusai penandatanganan MoU dengan Ketua PPATK di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/9).

Seperti diberitakan, BPK menyatakan terdapat penyimpangan dalam anggaran keuangan Kejaksaaan Agung sebesar 51,1 persen dari keseluruhan anggaran kejaksaan, atau sebesar Rp 320 milliar.

Rahman mengatakan anggaran yang dipermasalahkan, digunakan untuk pembelian pengadaan barang-barang inventaris kejaksaan di seluruh Indonesia, seperti pengadaan kendaraan, pengadaan perumahan, pengadaan dinas. "Kalau kita mau makan uang sebanyak itu, ya glek gek'an (bersendawa) dong," ujarnya.

Sementara itu, pekan lalu, Juru Bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman mengakui terjadi kesalahan adiministrasi berupa penyimpangan. Meskipun, menurut Kemas, penyimpangan tersebut tidak bisa dikategorikan dalam tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada kerugian negara.

Sita Planasari - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Luwuk Tahan Tiga Anggota DPRD Banggai
Pemerintah Darurat Militer Aceh Didesak Pertanggung-jawabkan Rp. 4 Triliun
Mahasiswa Diserang di Depan Markas Polwiltabes Makassar
Kejagung Membenarkan Penyimpangan Anggaran
Wakil Walikota Bogor Jadi Tahanan Kejaksaan
BPK Temukan Penyimpangan Laporan Keuangan Daerah
Tujuh Mantan Anggota DPRD Pekalongan Diperiksa Kejaksaan
Mantan Ketua DPRD Banten Tersangka Kasus Korupsi Rp 10.5 Miliar
Kejari Banggai Siapkan 40 Baju Tahanan
Wakil Wali Kota Bogor Mengaku Siap Ditahan
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data