|
Nasional
Jaksa Agung Bantah Terjadi Penyimpangan Anggaran Keuangan
Senin, 27 September 2004 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung MA Rahma membantah telah terjadi penyimpangan pada anggaran keuangan Jaksa Agung seperti yang telah dilaporkan BPK pada DPR. Menurutnya, yang terjadi adalah kesalahan administrasi saja.
"Laporannya belum sampai, tapi barangnya ada semua. Apakah itu penyimpangan? ya bukan dong," tandasnya kepada wartawan seusai penandatanganan MoU dengan Ketua PPATK di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/9).
Seperti diberitakan, BPK menyatakan terdapat penyimpangan dalam anggaran keuangan Kejaksaaan Agung sebesar 51,1 persen dari keseluruhan anggaran kejaksaan, atau sebesar Rp 320 milliar.
Rahman mengatakan anggaran yang dipermasalahkan, digunakan untuk pembelian pengadaan barang-barang inventaris kejaksaan di seluruh Indonesia, seperti pengadaan kendaraan, pengadaan perumahan, pengadaan dinas. "Kalau kita mau makan uang sebanyak itu, ya glek gek'an (bersendawa) dong," ujarnya.
Sementara itu, pekan lalu, Juru Bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman mengakui terjadi kesalahan adiministrasi berupa penyimpangan. Meskipun, menurut Kemas, penyimpangan tersebut tidak bisa dikategorikan dalam tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada kerugian negara.
Sita Planasari - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|