Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

SBY Diminta Tak Bentuk Kementerian Baru
Senin, 27 September 2004 | 10:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo, sebaiknya tidak banyak membentuk kementerian baru. "Diperlukan lima sampai enam bulan untuk penataan organisasi kementerian baru. Lalu, kerjanya kapan?" kata Djoko kemarin di gedung MPR/DPR, Jakarta.

Ia mengaku mendengar informasi bahwa ada enam pos baru yang akan dibentuk, termasuk dengan memecah Departemen Perindustrian dan Perdagangan menjadi dua kementerian. Selain itu, akan dibentuk Kementerian Koordinator Kehakiman dan HAM, Departemen Kebudayaan, Departemen Telematika, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ia juga meminta rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Dewan Ekonomi Nasional oleh Yudhoyono dijelaskan lebih terperinci. Alasannya, hingga kini masih ada lembaga sejenis, seperti Dewan Ketahanan Nasional dan Lembaga Ketahanan Nasional. "Biaya operasional kedua lembaga itu saja Rp 20-25 miliar," kata anggota Komisi Pertahanan DPR ini.

Meski belum disahkan, menurut Djoko, Yudhoyono sebaiknya memperhatikan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara yang kini dibahas DPR. Berbagai pandangan yang muncul dalam penyusunan undang-undang itu, kata dia, merupakan aspirasi DPR. Pada rancangan itu, kabinet terdiri atas 30 kementerian, yakni dua pos menteri koordinator, 20 kementerian portofolio, dan tujuh kementerian nonportofolio.

PAN, tempat Djoko menjadi salah satu pengurusnya, dalam berbagai rapat partai-partai pendukung Yudhoyono-Kalla selalu mengirimkan wakilnya. Meski tidak hadir, Ketua Umum Amien Rais pun sebetulnya diundang pada rapat di rumah Yudhoyono, sehari setelah pemungutan suara, yang antara lain membahas penyusunan kabinet.

Di tempat terpisah, calon wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan, pembahasan kabinet kini baru pada konsep makro. Pembahasan secara mikro, kata dia, baru akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil penghitungan suara manual pada 5 Oktober.

Kalla juga memastikan Dewan Ekonomi Nasional kelak tak akan berbenturan dengan lembaga lain. Dewan itu akan diberi tugas memberi masukan kepada presiden, yang kemudian dilaksanakan oleh departemen. "Masing-masing memiliki tugas dan tidak akan tumpang tindih," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Tentang RUU Kementerian Negara, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum mengikat presiden baru dalam menyusun kabinet. "Presiden lebih bebas menentukan kabinetnya dengan mengacu pada peraturan peralihan UUD," kata Menteri Kehakiman dan HAM ini.

Selain penyusunan kabinet, Yudhoyono kini sedang intensif menyusun program-program pemerintahannya. Sofyan Djalil, sekretaris tim kampanye Yudhoyono-Kalla, menyatakan, Brighten Institute tetap menjadi tim inti untuk penyusunan program ekonomi. Lembaga pemikir bentukan Yudhoyono itu menerima masukan dari sejumlah ekonom dan sahabat-sahabat sang calon presiden.

"Masukan konsep juga muncul dari profesor, asosiasi, dan ilmuwan berbagai bidang. Misalnya ahli pertanian memberi masukan soal pertanian. Untuk hubungan internasional ada mantan-mantan diplomat yang juga memberi masukan," kata Sofyan.

Ia menolak menjelaskan lebih terperinci gambaran program kabinet mendatang. "Saya tidak boleh ngomong dulu, diembargo sampai ada keputusan tetap," tuturnya. Yang jelas, dia menambahkan, meski banyak menerima masukan, pada akhirnya Yudhoyono dan Kallalah yang akan mengambil keputusan.

Menurut Australian Financial Review yang terbit di Australia, program 100 hari bidang hukum disiapkan oleh Marsillam Simanjuntak, Jaksa Agung di era pemerintahan Abdurrahman Wahid. Ia ditulis telah menyiapkan konsep pembersihan sistem peradilan. Namun, Marsillam menolak berkomentar ketika dimintai konfirmasi soal ini.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta pengumuman kabinet tidak dilakukan sebelum masa penyampaian sengketa hasil pemilu berakhir. Masa itu adalah 3x24 jam, setelah KPU mengumumkan hasil pemilu--atau pada 8 Oktober nanti. "Saya khawatir ada komplikasi hukumnya," kata dia dalam konferensi pers di gedung MPR/DPR.

poernomo/erwin d/badriah/jobpie


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

SBY Diminta Tidak Banyak Mengubah Susunan Kabinet
Megawati Berterima Kasih kepada Para Kiai
Sukowaluyo Siap Duduki Jajaran Eksekutif PDIP
Sutjipto: Pemecatan Harus Melalui Kongres
Sabam Sirait: Kader PDIP Jangan Capek Hadapi Perbedaan
Koalisi Kebangsaan Sulawesi Selatan Akan Tetap Dipelihara
Koalisi Kebangsaan Jawa Timur Ikut Keputusan Pusat
Dorodjatun Tidak Akan Tergoda Masuk Dewan Ekonomi
Tidak Taat soal Caleg, DPW PKB DIY Dibekukan
Kalla: Dewan Ekonomi Bertugas Memberi Masukan kepada Presiden
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu Presiden Putaran Kedua
Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Panitia Pengawas Pemilu
KPU
Pro SBY
Mega For President
Megawati-Hasyim Muzadi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data