|
Nasional
SBY Diminta Tak Bentuk Kementerian Baru
Senin, 27 September 2004 | 10:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo, sebaiknya tidak banyak membentuk kementerian baru. "Diperlukan lima sampai enam bulan untuk penataan organisasi kementerian baru. Lalu, kerjanya kapan?" kata Djoko kemarin di gedung MPR/DPR, Jakarta.
Ia mengaku mendengar informasi bahwa ada enam pos baru yang akan dibentuk, termasuk dengan memecah Departemen Perindustrian dan Perdagangan menjadi dua kementerian. Selain itu, akan dibentuk Kementerian Koordinator Kehakiman dan HAM, Departemen Kebudayaan, Departemen Telematika, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Ia juga meminta rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Dewan Ekonomi Nasional oleh Yudhoyono dijelaskan lebih terperinci. Alasannya, hingga kini masih ada lembaga sejenis, seperti Dewan Ketahanan Nasional dan Lembaga Ketahanan Nasional. "Biaya operasional kedua lembaga itu saja Rp 20-25 miliar," kata anggota Komisi Pertahanan DPR ini.
Meski belum disahkan, menurut Djoko, Yudhoyono sebaiknya memperhatikan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara yang kini dibahas DPR. Berbagai pandangan yang muncul dalam penyusunan undang-undang itu, kata dia, merupakan aspirasi DPR. Pada rancangan itu, kabinet terdiri atas 30 kementerian, yakni dua pos menteri koordinator, 20 kementerian portofolio, dan tujuh kementerian nonportofolio.
PAN, tempat Djoko menjadi salah satu pengurusnya, dalam berbagai rapat partai-partai pendukung Yudhoyono-Kalla selalu mengirimkan wakilnya. Meski tidak hadir, Ketua Umum Amien Rais pun sebetulnya diundang pada rapat di rumah Yudhoyono, sehari setelah pemungutan suara, yang antara lain membahas penyusunan kabinet.
Di tempat terpisah, calon wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan, pembahasan kabinet kini baru pada konsep makro. Pembahasan secara mikro, kata dia, baru akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil penghitungan suara manual pada 5 Oktober.
Kalla juga memastikan Dewan Ekonomi Nasional kelak tak akan berbenturan dengan lembaga lain. Dewan itu akan diberi tugas memberi masukan kepada presiden, yang kemudian dilaksanakan oleh departemen. "Masing-masing memiliki tugas dan tidak akan tumpang tindih," kata dia di Jakarta, Sabtu.
Tentang RUU Kementerian Negara, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum mengikat presiden baru dalam menyusun kabinet. "Presiden lebih bebas menentukan kabinetnya dengan mengacu pada peraturan peralihan UUD," kata Menteri Kehakiman dan HAM ini.
Selain penyusunan kabinet, Yudhoyono kini sedang intensif menyusun program-program pemerintahannya. Sofyan Djalil, sekretaris tim kampanye Yudhoyono-Kalla, menyatakan, Brighten Institute tetap menjadi tim inti untuk penyusunan program ekonomi. Lembaga pemikir bentukan Yudhoyono itu menerima masukan dari sejumlah ekonom dan sahabat-sahabat sang calon presiden.
"Masukan konsep juga muncul dari profesor, asosiasi, dan ilmuwan berbagai bidang. Misalnya ahli pertanian memberi masukan soal pertanian. Untuk hubungan internasional ada mantan-mantan diplomat yang juga memberi masukan," kata Sofyan.
Ia menolak menjelaskan lebih terperinci gambaran program kabinet mendatang. "Saya tidak boleh ngomong dulu, diembargo sampai ada keputusan tetap," tuturnya. Yang jelas, dia menambahkan, meski banyak menerima masukan, pada akhirnya Yudhoyono dan Kallalah yang akan mengambil keputusan.
Menurut Australian Financial Review yang terbit di Australia, program 100 hari bidang hukum disiapkan oleh Marsillam Simanjuntak, Jaksa Agung di era pemerintahan Abdurrahman Wahid. Ia ditulis telah menyiapkan konsep pembersihan sistem peradilan. Namun, Marsillam menolak berkomentar ketika dimintai konfirmasi soal ini.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta pengumuman kabinet tidak dilakukan sebelum masa penyampaian sengketa hasil pemilu berakhir. Masa itu adalah 3x24 jam, setelah KPU mengumumkan hasil pemilu--atau pada 8 Oktober nanti. "Saya khawatir ada komplikasi hukumnya," kata dia dalam konferensi pers di gedung MPR/DPR.
poernomo/erwin d/badriah/jobpie
INDEKS BERITA LAINNYA :
|