Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPD Tidak Mau Disebut Fraksi
Minggu, 26 September 2004 | 19:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perdebatan panjang yang memakan waktu hampir satu jam di ruang sidang Sub Komisi B1 Minggu siang (26/9) tidak lain membahas istilah yang tepat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Mochtar Naim, anggota Fraksi Utusan Daerah dari Sumatera Barat, mengatakan bahwa DPD tidak bisa disamakan dengan DPR dalam kedudukannya sebagai anggota MPR. Karenanya, ia bersikukuh bahwa DPD tidak bisa disebut sebagai fraksi dalam tata tertib MPR.

Perdebatan panjang tersebut akhirnya disepakati dengan penggantian istilah untuk DPD. Ketua Komisi B MPR, Rambe Kamarulzaman, menyatakan bahwa di Tata Tertib diatur unsur DPR dan DPD. "Masalah yang timbul sebenarnya hanya analog perbedaan kata saja," ujarnya.

Ia mengatakan, jika pengelompokkan anggota DPR itu namanya fraksi, itu karena kita sudah terfokus bahwa fraksi untuk partai politik. "Padahal sebenarnya tidak," katanya.

Menurutnya, fraksi berarti pengelompokan anggota. "Oleh karenanya, kita bikin istilah "dan atau". Ini kan hanya persoalan yang tidak terlalu sulit," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa perdebatan tersebut dapat diselesaikan dengan DPD yang diungkapkan dengan pengelompokan anggota.

"Dalam Tata Tertib MPR istilah yang ada adalah Fraksi dan atau Pengelompokan Anggota," tuturnya. "Dan akhirnya semua disepakati," ujarnya.

Mochtar menuturkan asal perdebatan panjang di ruang sidang Sub Komisi B1 terkait dengan perubahan sistem dalam MPR, yang tadinya adalah unikameral sekarang menjadi bikameral. "Yang saling berhadapan di MPR sekarang tidak lagi antar fraksi, tapi antara DPR dan DPD sebagai dua lembaga yang setara," ujarnya.

Jadi ia mempersilakan kalau DPR mempunyai fraksi, karena menurutnya memang ada kepentingannya di sana. Berbeda dengan DPR yang terdiri atas partai-partai politik, sedangkan DPD menyuarakan kepentingan daerah.

"Tapi tidak mungkin DPD diperlakukan sebagai fraksi, karena tidak ada unsur ideologi seperti layaknya di partai-partai," ujarnya. Ideologi dalam partai dikatakannya seperti nasionalis, Islam, dan lain-lain.

Mochtar juga menjelaskan kesepakatan dalam sidang sub komisi yang kemudian disepakati dalam sidang pleno Komisi B adalah untuk DPD digunakan istilah kelompok. Dan DPD katanya, merupakan satu kelompok.

"Jika dalam kelompok akan terbagi-bagi, itu menjadi masalah internal DPD," ujarnya. Ia juga menceritakan ada kecenderungan pembentukan kelompok berdasar wilayah, yaitu wilayah Barat (Sumatera), Tengah (Kalimantan, Jawa, dan Bali), Timur (Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua).

RR. Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Badan Kehormatan Majelis Dikhawatirkan Tidak Obyektif
Kode Etik MPR Siap Disahkan
Rancangan Tatib: Ketua MPR Berdasarkan Suara Terbanyak
PAN Minta Jatah Wakil Ketua DPR
Rapat Komisi B Tentukan Pimpinan dan Jadwal Sidang
Rapat Pembentukan Komisi Ditunda
Fraksi TNI/Polri Berpamitan dari MPR
Fraksi Reformasi: Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Partai Bulan Bintang Suarakan Syariat Islam
Mega Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data